KPU Tambah Anggota PPK 36 Orang Lagi

oleh -561 Dilihat
oleh
Pelantikan anggota PPK di Bangsal Sewaka Praja. KH
Pelantikan anggota PPK di Bangsal Sewaka Praja. KH

GUNUNGKIDUL, (KH),– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menambahkan 2 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lagi untuk tiap kecamatan. Rabu, (2/1/2018) 36 anggota PPK yang baru dilantik di Bangsal Sewaka Praja.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, sehingga saat ini ada 90 anggota PPK se Kabupaten Gunungkidul. “Sebelumnya tiap kecamatan hanya ada 3 PPK,” katanya.

Dirinya berharap, penambahan anggota PPK akan mengoptimalkan kinerja  penyelenggara pemilu khususnya di tingkat kecamatan. Dalam waktu bersamaan KPU juga melantik 16 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pengganti antar waktu.

KPU sangat optimis, penyelenggaraan pemilu di Gunungkidul dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Terlebih dengan adanya penambahan anggota PPK.

Usai pelantikan, agenda dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan PPK dan PPS yang diisi pengetahuan tentang kode etik, netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. “Pembekalan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahanan tentang tugas dalam penyelenggaraan pemilu,” imbuh Ahmadi.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU DIY Wawan Budiyanto menambahkan, pasca adanya keputusan Mahkamah Konstitusi seluruh KPU di kabupaten dan kota di DIY secara serentak melantik tambahan anggota PPK.

“Tentunya untuk mengoptimalkan kinerja jajaran penyelenggara Pemilu. Karena PPK memiliki peran sangat strategis. PPK akan melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),” papar Wawan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar