GUNUNGKIDUL, (KH),– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyelesaikan rekapirulasi hasil pemilu baik Pilpres maupun Pileg.
Apabila tidak ada sengketa, KPU Gunungkidul akan menetapkan hasil pemilu pada tanggal 20 Juni mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani beberapa waktu lalu.
“Rekapitulasi sempat terhambat akibat adanya perbedaan jumlah suara di satu kecamatan yakni Kecamatan Purwosari. Aplikasi lama akibatkan sistem salah hitung yang dilakukan di tingkat kecamatan,” jelas Ahmadi.
Namun tak menjadi persoalan serius, proses rekapitulasi suara Pileg maupun Pilpres di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Isitmewa Yogyakarta akhirnya diselesaikan oleh KPU Gunungkidul.
Adapun hasil Pilpres di Gunungkidul, 18 kecamatan memenangkan Pasangan Calon (Paslon) 01, Jokowi-Ma’ruf. Bahkan selisih suaranya terpaut cukup jauh dari Paslon 02, Prabowo- Sandi.
Paslon 01 mendapatkan 379.653 suara. Sementara Paslon 02 memperoleh 116.366 suara. Hasil ini mengulangi kemenangan Jokowi di Gunungkidul pada Pilpres 2014 lalu.
Sementara untuk Pileg, hasil signifikan diraih Partai Nasdem, dengan meraup 9 kursi DPRD Kabupaten Gunungkidul. Jumlah ini meningkat lebih dari 4 kali lipat dibandingkan Pileg 2014 yang hanya mendapat 2 kursi saja. (Kandar)