WONOSARI, (KH) — Adanya korban jiwa akibat penyakit mematikan Demam Berdarah Dengue (DBD), belum membuat Dinas Kesehatan Gunungkidul mengajukan status kondisi luar biasa (KLB) di wilayah tersebut.
Sekteraris Dinas Kesehatan, Dewi Irawati saat ditemui di kantornya, Selasa (27/1/2014) mengatakan, secara medis adanya korban meninggal akibat DBD sudah masuk dalam kategori KLB, namun penetapan status tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Gunungkidul memang belum pernah ditetapkan status KLB, meski pada Tahun 2010 lalu jumlah penderita DBD hampir 1000 orang,” katanya siang tadi.
Dewi menjelaskan, penetapan KLB dapat dilakukan dengan melihat jumlah penderita yang ada. Syarat lain, yakni adanya korban jiwa, serta ketidakmampuan pemerintah daerah menyelesaikan kasus DBD.
“Jika masalah tersebut muncul, dan pemerintah daerah kesulitan mengatasi DBD, baru status KLB kita usulkan. Sehingga pemerintah propinsi akan membantu penanganannya,” paparnya.
Meski belum ditetapkan dalam status KLB, Dinas Kesehatan tetap waspada terhadap penyebaran DBD di Gunungkidul.”Penyebaran DBD memang tidak bisa dipredisi, tetapi kita tetap waspada,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Gunungkidul, Sumitro mengatakan, kewaspadaan masyarakat pada penyakit DBD harus ditingkatkan. Caranya dengan berperilaku hidup sehat dan menjaga kesehatan tubuh.
Selain itu, upaya pencegahan lainya dapat dilakukan dengan memperhatikan kebersihan lingkungan atau menguras, menutup dan menimbun (3M).”Jangan sampai ada jentik nyamuk yang bersarang di lingkungan tempat tinggal kita,”katanya.
Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Gunungkidul, pada Tahun 2013 ada 383 kasus demam berdarah. Jumlah terbanyak terjadi pada Bulan Januari 2013 yakni 71 kasus.
Sedangkan untuk Tahun 2014, Dinas Kesehatan mencatat ada 379 kasus. Jumlah serangan DBD terbanyak terjadi pada Bulan Desember yakni sebanyak 53 kasus. Untuk Tahun 2015 hingga akhir Januari ini dinas mencatat ada 49 kasus. (Juju/Tty)