Adapun perdagangan manusia memiliki arti yang luas. Dapat diartikan mulai dari dibebani sebuah pekerjaan sementara gaji tidak sesuai yang dijanjikan. Hingga terjadinya perlakuan baik kekerasan maupun pelecahan seksual.
“Bahkan banyak warga yang rela dipalsukan datanya guna lolos seleksi menjadi tenaga kerja di luar negeri. Hal tersebut sangat rentan menjadi awal munculnya human trafficking atau perdagangan manusia,” katanya pada Sosialisasi Pendidikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan orang yang dilaksanakan di Gunungkidul kemarin.
Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan upah tinggi, tetapi prosedur yang dilalui illegal terlebih lagi nekat memalsukan data diri.
Selama pendampingan yang dilakukan di Yogyakarta setidaknya ada 103 pekerja migrant yang berasal dari Kabupaten Kulon Progo. Dari jumlah tersebut sebanyak 84 orang mengaku sudah menjadi korban.
“Sehingga tidak menutup kemungkinan kejadian serupa terjadi di Kabupaten lain termasuk Gunungkidul,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DP3AKBPMD Gunungkidul, Rumi Hayati, meminta masyarakat untuk jeli ketika mendapat tawaran bekerja di luar negeri.
“Sikap waspada dan jeli agar tidak menjadi korban perdagangan manusia. Melalui jalur resmi memungkinkan jaminan keselamatan juga akan dipastikan oleh negara,” terangnya. (Wibowo)