Drs Suhartono, Plt Kades Desa Bleberan merasa bangga dan berterima kasih atas kunjungan Kemen PPA dan apresiasinya , semoga ke depannya FPK2PA Desa Bleberan semakin bisa menjadi salah satu komponen masyarakat yang aktif dan beraksi nyata dalam pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan. Jumat(8/5/2015).
Rini Iswandari, Ketua FPK2PA bercerita tentang perjalanan dari awal berdiri sampai kegiatan yang sekarang masih berlanjut di Desa Bleberan. Awal mula berdiri dari inisiatif serta pendampingan dari Rifka Annisa. Saat ini banyak yang sudah dilakukan, seperti melakukan sosialisasi keluarga harmonis untuk pencegahan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan juga sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak di 11 Padukuhan dalam lingkup Desa Bleberan dengan sasaran orang dewasa laki laki dan perempuan.
“Sekarang ini sedang melakukan sosialisasi untuk pencegahan pernikahan usia anak dengan menggandeng pemuda yang tergabung dalam Forum Anak Desa Bleberan serta melakukan penanganan kasus dan rujukan yang terjadi di Desa bleberan,” imbuh Rini.
Sebagai wujud apresiasi dari Kemen PPA, Ratih Rachmawati S. Sos menyatakan, bahwa semua pemaparan dan penjelasan yang diutarakan oleh FPK2PA Desa Bleberan, nantinya akan dijadikan film animasi yang realistik yang akan diputar di stasiun TV yang disebarluaskan untuk menjadi inspirasi bagi masyarakat umum.
“Hal ini untuk mendorong kelompok masyarakat secara lebih luas lagi untuk melakukan kerja atau aksi dalam perlindungan perempuan dan anak. Untuk pembuatan film animasi, dalam waktu dekat dari tim animasi akan mengambil foto foto lokasi di bleberan sebagai setting animasi sekitar 2 minggu lagi,” tambah Ratih.
Tim animasi dari Kemen PPA juga berdialog khusus dengan FPK2PA Desa Bleberan untuk mengetahui lebih dalam mengenai seluk beluk dan semua tentang FPK2PA. Ke depannya diharapkan semakin banyak masyarakat yang peduli tentang isu ini, karena tidak hanya pemerintah yang mempunyai kewajiban untuk beraksi, tapi juga membutuhkan bantuan dan dorongan serta kepedulian dan aksi dari masyarakat untuk menguatkan pondasi tentang pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan. (Hari)