
PANGGANG,(KH) — Sebagai realisasi Perbup No 51 Tahun 2015 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat dalam rangka pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu kecamatan, Kantor Kecamatan Panggang besok, Selasa, (12/5/2015) akan meresmikan gedung pelayanan administrasi baru.
Camat Panggang Gunawan menuturkan, selain sebagai upaya optimalisasi fisik bangunan gedung, langkah tersebut bertujuan mendorong pelayanan administrasi lebih baik lagi dari sebelumnya. Nampak beberapa fasilitas tambahan juga disiapkan guna pelayanan yang prima.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Panggang Dra Romi Rahayu menyebutkan, beberapa perubahan yang mencolok guna peningkatan layanan tersebut adanya penggabungan dua lokal gedung menjadi satu, ditambahnya kursi tunggu, meja tempat formulir, ruangan lebih luas yang diharapkan membuat pemohon layanan lebih nyaman.
“Ada televisi, pendingin ruangan, penyediaan air minum, papan petunjuk pelayanan, papan informasi persyaratan, dan lain sebagainya. Kami berharap selain nyaman, pelayanan semakin mudah dan cepat,” ujarnya, Senin, (11/5/2015).
Berbagai peningkatan fisik kantor pelayanan juga diikuti upaya penerapan tertib administrasi dan arsip serta memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) agar segala keperluan warga seperti legalisasi IMB, Dispensasi nikah, KTP, KK, Surat pindah, SKCK, dan lainnya semakin mudah.
“Kurang lebih selama satu bulan kita siapkan. Kira-kira menghabiskan dana sebesar Rp 5 juta dari alokasi anggaran rehab ringan kantor,” pungkas Romi Rahayu. (Kandar)





