Kasus Kebakaran Meningkat pada Musim Kemarau

oleh -812 Dilihat
oleh
Peristiwa kebakaran ladang di wilayah Rongkop. Foto: Hermoyo.
Peristiwa kebakaran ladang di wilayah Rongkop. Foto: Hermoyo.

WONOSARI, KH.- Memasuki musim kemarau 2018, jumlah kasus kebakaran rumah dan hutan dalam 6 bulan terakhir meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya. BPBD Kabupaten Gunungkidul mencatat, selama empat bulan ada sekitar 10 kasus kebakaran. Dua di antaranya terkait kebakaran hutan di Kecamatan Paliyan dan Karangmojo.

“Sejak memasuki kemarau, kasus kebakaran rumah meningkat dibanding tahun sebelumnya. Baru awal tahun sudah terjadi lebih dari lima kasus dan bulan ketujuh hampir sepuluh kasus,” kata Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki.

Hasil inventarisasi penyebab kebakaran didominasi akibat kelalaian manusia, dan faktor lain yang tidak disengaja. Kebakaran yang terjadi tahun ini terbanyak akibat korsleting listrik akibat hubungan arus pendek jaringan listrik. Di beberapa rumah warga juga disebabkan karena terjadi korsleting listrik. “Dari data yang ada, seluruh rumah yang terbakar dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya bepergian,” ungkap Edy Basuki.

Dari jumlah kasus kebakaran kasus tersebut, hanya terdapat satu kasus yang disebabkan karena api tungku yang lupa tidak dimatikan pemiliknya yang pergi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Faktor lain terjadinya cuaca ekstrem dengan kondisi suhu cukup panas juga menjadi salah satu faktor terjadinya kebakaran rumah.

Untuk mengantisipasi risiko kebakaran rumah, BPBD sudah menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Jika akan meninggalkan rumah agar mematikan api, juga tidak membiarkan jaringan listrik dalam keadaan menyala.

Terkait risiko kebakaran ini, pihak Polres Gunungkidul melalui Panit Humas Iptu Ngadino juga memberikan keterangan, para Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) juga terus mengingatkan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan. Termasuk melakukan antisipasi, apabila akan meninggalkan rumah lebih dulu melakukan pengecekan di dalam dan sekitar rumah terhadap barang-barang yang bisa berpotensi menimbulkan kebakaran. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar