Kasus Bowo Gaplek Macet, KPNRI Somasi Kapolda

oleh -2261 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPNRI) Bangun Wonosari mengirimkan surat somasi kepada Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Somasi dilontarkan terkait  macetnya penanganan kasus dugaan penggelapan uang dan penipuan yang dilakukan oleh Setyo Wibowo atau Bowo Gaplek.

Menurut keterangan Janurisman Ketua KPNRI Bangun, somasi telah dilayangkan ke Polda DIY pada tanggal 12 Mei 2014 lalu. Hal tersebut dilakukan karena kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan sejak tahun 2011  ke Polda DIY hingga kini belum ada hasilnya.

“Ada apa dengan penyidik di Polda, kami meminta penyidik diganti saja yang lebih berkompeten,” kata Janurisman di dampingi Kasdi dihadapan awak media di salah satu rumah makan di Wonosari, Selasa (20/5/2014).

Dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Bowo Gaplek bermula pada Tahun 2010. Awal kasus tersebut saat Bowo meminjam sejumlah uang kepada KPNRI Bangun. Saat itu Bowo meminjam uang 150 hingga 200 juta tetapi dikembalikan tepat waktu.

Hingga akhirnya Bowo kembali meminjam uang senilai 2,1 miliar dengan agunan 3 sertifikat tanah, dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut muncul saat pengembalian tiga cek yang digunakan untuk membayar justru cek tersebut dinyatakan kosong oleh bank. Pihak koperasi selanjutnya meminta Bowo untuk mengembalikan uang tersebut.

“Saat itu juga terlapor malah meminta uang 600 juta untuk mengurus penjualan tanah, namun tidak dikembalikan juga. Dengan adanya kasus ini KPNRI bangun Wonosari mengalami kerugian senilai 2,1 miliar,” tambah Janurisman.

Kasdi menambahkan, melalui somasi yang dikirimkan ke Polda tersebut, KPNRI Bangun mendesak agar Kapolda DIY segera menyelesaikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang tersebut. “Dengan somasi yang kita kirimkan, semoga Polda DIY segera mengusut tuntas kasus yang kita laporkan,” ungkapnya. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar