Kapolres Gunungkidul Tegaskan, Alat Negara Harus Netral

oleh -3710 Dilihat
oleh
Pemasangan tanda jabatan kepada Kompol Sunaryo sebagai Kapolsek Karangmojo yang baru. (Humass Polres Gunungkidul)
Pemasangan tanda jabatan kepada Kompol Sunaryo sebagai Kapolsek Karangmojo yang baru. (Humass Polres Gunungkidul)

WONOSARI, (KH),– Kapores Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, SH, SIK, MH memimpin upacara serah terima jabatan Kapolsek Karangmojo. Sejak, Kamis, (27/9/2018) Kapolsek Karangmojo resmi dijabat oleh Komisaris Polisi (Kompol) SUNARYO, SH, MH.

Kompol Sunaryo menggantikan Kompol Irianto, SIP yang yang telah beralih tugas sebagai Gadik di SPN Selopamioro, Polda DI Yogyakarta. Penyerahan tugas dan jabatan Kapolsek Karangmojo ditandai dengan pemasanagan tanda jabatan dari Kapolsres Gunungkidul.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ahmad Fuady mengucapkan selamat bertugas atas jabatan baru yang diemban Kompol Sunaryo.

Bersamaan, kapolres juga menyinggung bahwa netralitas polisi dalam menghadapi pemilu 2019 harus dijaga. Dirinya menegaskan, anggota POLRI tidak boleh ikut dalam politik praktis.

“Sebab polisi merupakan alat negara, bukan alat kekuasaan dan partisan,” tandasnya.

Menurutnya, anggota POLRI harus dapat bersikap adil dalam mengambil keputusan. Tidak gegabah sehingga tidak terkesan memihak salah satu kelompok atau perserta pemilu tertentu.

AKBP Ahmad Fuady meminta kepada pejabat utama Polres Gunungkidul pada kegiatan Operasi Mantab Brata Progo untuk selalu mengarahkan personilnya saat bertugas baik dalam bidang opsnal maupun pembinaan sehingga berhasil dengan baik serta memiliki dampak positif di masyarakat. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar