GUNUNGKIDUL, (KH),– Angka kecelakaan (Laka) Lalu Lintas (Lantas) di Gunungkidul disebut tingggi. Pada tahun 2020 dilaporkan terdapat 577 kasus Laka Lantas terjadi di Gunungkidul.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi, Rabu (31/03/2021) mengungkapkan, lebih dari 50 korban diantaranya meninggal dunia. Angka tersebut 5% lebih tinggi dibanding tahun 2019.
“Tetapnya ada 58 korban meninggal dunia akibat Laka Lantas. Faktor dari pengemudi paling dominan menjadi penyebab,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam berkendara di jalan raya. Selain faktor pengemudi, kondisi kendaraan, kondisi jalan, serta cuaca saat berlalu lintas menjadi faktor lain yang menjadi penyebab kecelakaan.
Faktor pengendara antara lain konsentrasi, ketrampilan berkendara serta terkadang kurang sabar. Di samping itu, pengendara juga wajib memastikan seluruh instrumen kendaraan berfungsi dengan baik termasuk muatan yang dibawa.
“Pengendara tentu saja wajib mematuhi segenap peraturan lalu lintas. Selain itu pengendara wajib selalu waspada selama berkendara. Alangkah baiknya juga mengenali rute yang dilalui,” pinta Iptu Darmadi.
Selain mengakibatkan hilangnya nyawa, kerugian materi akibat seluruh kecelakaan selama 2020 mencapai sekitar Rp 311,5 juta. (Kandar)