PATUK, (KH)— Jembatan legendaris yang berada di Dusun Lemahbang, Desa Ngoro-oro, Kecamatan Patuk sebagai jembatan alternatif yang menghubungkan Gunungkidul dan Kabupaten Sleman segera direhab menjadi jembatan permanen. Akhir tahun 2016 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaiakan pembayaran pembebasan lahan.
Kepala Sub bagian Pertanahan dan Pengendalian Wilayah, Bagian Administasi Pemerintahan Umum Surono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/12/ 2016) mengungkapkan, pembangunan jembatan yang dikenal dengan nama jembatan “Ngambyong” tersebut menelan angggaran cukup besar yakni sebanyak Rp. 7,1 Milyar.
“Ada 81 bidang tanah dengan luas kurang lebih 21. 247 m2 yang telah kita bebaskan untuk pembangunan lahan jembatan ini,” ungkapnya.
Surono mengatakan, pembebasan yang dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul dapat dikatakan molor karena banyaknya serifikat atas tanah yang masih berberkas leter C, sehingga pemkab harus menyelesaikan administrasi atas tanah tersebut. Sehingga pembebasan yang dimulai pada awal tahun 2016 baru dapat terealiasai pada akhir tahun ini.
“Setelah semua berkas sertifikat terkumpul, langsung kita lakukan pematokan. Penafsiran harga tanah dilakukan oleh tim independen,” paparnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul, Jaka Lelana menambahakan, pengerjaan infranstruktur jembatan dan jalan sepenuhnya merupakan tanggung jawab propinsi.
Jembatan tersebut, lanjut dia, akan menjadi jalur alternatif wilayah utara Gunungkidul. “Semoga pembangunan jembatan ini dapat menjadi jalur alternatif pengurai kemacetan,” terangnya. (WW)