WONOSARI, (KH) — Sejumlah titik di wilayah perbatasan antara Kabupaten Gunungkidul dan kabupaten lainnya, dianggap kawasan rawan konflik selama masa pemungutan suara Pilkada 2015.
Pasi Ops Komando Distrik Militer (Kodim) 0730 Gunungkidul Kapten Infanteri Agus Rachmad Widodo, pada Kamis (3/12) menyebutkan, beberapa titik rawan konflik pada masa Pilkada 2015 yang ada dalam peta Kodim antara lain: Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Semin.
Kerawanan ada sejak masa kampanye, distribusi logistik Pilkada, pemungutan suara hingga rekapitulasi suara.
“Kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti daftar nama pemilih tidak sesuai dengan yang ada dalam undangan C6, Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda masih ditemukan. Terkait surat suara, kerawanan ada pada persoalan kurangnya surat suara dan surat suara yang rusak,” papar Kapten Inf Agus, saat ditemui KH pada Pembinaan dan Pembekalan Anggota Satlinmas Dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2015, di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Agus Hartadi menyatakan pihaknya telah membagi wilayah rawan Pilkada 2015 di 18 kecamatan, dengan kategori wilayah kondusif, rawan 1 dan rawan 2.
Ada 14 kecamatan yang masuk dalam kategori kondusif. Sementara Kecamatan Gedangsari, Ngawen, Wonosari masuk dalam rawan 1. Sedangkan Semanu masuk dalam rawan 2.
“Kategori berdasarkan hasil estimasi, untuk Gedangsari, Ngawen menjadi rawan karena merupakan perbatasan dengan Klaten, Sukoharjo. Secara histori pula, di Gedangsari ada persoalan Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA) yang belum selesai, dan dikhawatirkan muncul kembali pada Pilkada 2015 dan memicu konflik,” tuturnya.
Sementara, untuk Kecamatan Semanu, meskipun bukan wilayah perbatasan, namun juga memiliki masalah yang sama kaitannya dengan SARA. Untuk Kecamatan Wonosari, memiliki potensi konflik karena pemilih di Wonosari lebih heterogen dan jumlahnya paling banyak dibanding kecamatan lainnya.
Pada Pilkada, pihaknya menerjunkan 5.460 anggota, yang dibagi dua orang per TPS, 10 orang untuk di tingkat Panitia Pemungutan Suara (desa) dan 15 orang di tiap Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Dijumpai di tempat berbeda, Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul, Ton Martono mengungkapkan, antisipasi wilayah perbatasan diperlukan untuk mencegah masuknya massa dari luar Gunungkidul yang bisa mempengaruhi suasana kondusif di Gunungkidul. Pasalnya, massa dari luar Gunungkidul juga rentan berasal dari pendukung antar parpol.
“Kami bekerjasama dengan Kepolisian, Satpol PP, Komisi Pemilihan Umum, Kesbanglinmas, hingga Kodim untuk mengantisipasi mobilisasi massa dari luar Gunungkidul, karena kalau tidak ada massa dari luar Gk yang masuk, maka situasi tetap kondusif,” jelasnya.
Disinggung soal isu SARA, Ton menilai, SARA merupakan sumbu pendek konflik yang mudah meletus di masa Pilkada 2015. Antisipasi SARA, sambung Ton, telah diserahkan kepada pihak Kepolisian. Panwas hanya memberikan masukan. (Maria Dwianjani).