Jakarta Hendak PSBB, Pemkab Gunungkidul Antisipasi Ledakan Pemudik

oleh -1112 Dilihat
oleh
Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),— Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan hendak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September mendatang. Kebijakan tersebt diambil karena ledakan kasus COVID-19 belakangan ini cukup tinggi.

Merespon hal tersebut, Pemkab Gunungkidul melakukan antisipasi ledakan pemudik. Seperti yang terjadi saat awal pandemi COVID-19 terjadi.

Bupati Gunungkidul, Badingah menyebutkan ada kemungkinan peningkatan jumlah pemudik atas kebijakan Pemprov DKI itu.

“Pemantauan dan antisipasi dilakukan karena ada ratusan ribu masyarakat Gunungkidul yang merantau ke kota besar salah satunya Jakarta,” terang Badingah, Jumat (11/9/2020).

Dirinya menyebut, koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dilakukan. Hal yang sama akan dilakukan saat Jakarta melakukan PSBB beberapa bulan lalu.

“Memantau pemudik yang datang. Baik jumlah, lokasi, dan kesehatannya,” kata Badingah melanjutkan. Pihaknya meginstruksikan, pemudik yang datang untuk didata melalui Kalurahan, dan diunggah melalui Sistem Informasi Desa (SID).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yuniantoro menambahkan, pendataan dilakukan desa diantaranya berupa identitas, asal pemudik, riwayat kesehatan, serta nomor telepon.

Berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, per 11 September terdapat akumulasi kasus COVID-19 sebanyak 206 kejadian. Dari total kasus itu sebanyak 182 telah dinyatakan sembuh.

“Ada 18 pasien dirawat. Kasus kematian warga dengan status positif COVID-19 ada 6 kejadian,” kata Kapala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar