Hendak Berwisata ke Gunungkidul, 95 Kendaraan Wisatawan Diminta Putar Balik

oleh -1292 Dilihat
oleh
Penyekatan
Penyekatan wisatawan di simpang tiga Singkil oleh petugas kepolisian. (dok. Polres Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Antusiasme masyarakat yang hendak berwisata ke Gunungkidul menggebu bukan main. Dalam seharian, Minggu (10/10/2021) kendaraan wisatawan hilir mudik di ruas jalur wisata.

Mereka sebagian besar mampu dihalau petugas kepolisian dan satuan terkait yang bertugas melakukan penyekatan. Bukan main jumlahnya. Catatan petugas kepolisian, jumlah kendaraan yang hendak masuk lalu diminta putar balik hampir menyentuh angka 100.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menginformasikan, dari penyekatan yang dilakukan di dua titik, total ada 113 kendaraan yang hendak masuk ke destinasi wisata.

“Penyekatan dilakukan di dua lokasi yakni di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) utama Baron dan simpang tiga Singkil, perbatasan Paliyan-Saptosari,” terang dia.

Rincian kendaraan yang tercatat hendak masuk, untuk Pos TPR Baron ada 48 kendaraan, terdiri dari 19 kendaraan roda empat dan 29 roda dua. Dari jumlah itu, yang diminta putar balik terdiri dari 12 kendaraan roda empat dan 18 kendaraan roda dua.

“Sebanyak pengendara dari 18 kendaraan perlu diberikan teguran lisan,” ujarnya.

Adapun penyekatan di simpang tiga Singkil yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Paliyan, Iptu Suranto terjaring sebanyak 65 kendaraan. Keseluruhan, masing-masing 40 roda empat dan 25 roda dua diminta putar balik. Sehingga total kendaraan yang diminta putar balik dari dua titik penyekatan totalnya ada 95 kendaraan.

“Sebagian besar hendak menuju kawasan wisata pantai,” tukas Iptu Suryanto. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar