GUNUNGKIDUL, (KH),— Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul melaporkan adanya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertular Covid-19.
Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty menyebutkan, ada 7 anggota KPPS terkonfirmasi Covid-19.
Dewi mengungkapkan, ditemukannya anggota KPPS yang terkena Covid-19 berdasar hasil screening.
“Hingga Kamis (26/11/2020) sudah ada 7 KPPS yang terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Dewi, Jumat (27/11/2020).
Kasus Covid yang menimpa petugas KPPS, Dewi tambahkan, pertama kali ditemukan pada 24 November 2020.
Seperti temuan berikutnya, adapun kasus Covid yang pertama juga merupakan hasil screening.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul bekerjasama dengan Dinkes Gunungkidul melakukan screening kepada seluruh anggota KPPS dengan metode rapid test.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani sebelumnya mengutarakan, rapidtest ditempuh untuk mengantisipasi dan menekan risiko penularan Covid pada tiap tahapan Pilkada. (Kandar)