Hasil Operasi Mantap Praja Progo 2015 Dimusnahkan

oleh -
oleh
Pemusnahan Miras dan Obat Terlarang, Foto: KH/ Kandar
iklan dprd
Pemusnahan Miras dan Obat Terlarang, Foto: KH/ Kandar
Pemusnahan Miras dan Obat Terlarang, Foto: KH/ Kandar

WONOSARI, (KH)– Dari hasil cipta kondisi operasi Mantap Praja Progo 2015 yang dilaksanakan, Polres Gunungkidul berhasil mengamankan ribuan botol miras serta beberapa obat-obatan terlarang dan juga ganja serta petasan.

Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba tersebut dilaksanakan di halaman kantor Pemkab Gunungkidul, Selasa, (8/12/2015) sesaat setelah gelar pasukan pengamanan Pilkada 2015. Disampaikan Kapolres Gunungkidul, AKBP Hariyanto, SIK rincian barang bukti diantaranya; 2.525 botol miras berbagai merk, obat tanpa izin ditemukan 503 botol jenis jamu asam urat.

“Lalu 18 dos jamu tradisional Madu Klanceng, pil kecethit 60 bungkus, dan sebanyak 1.840 butir obat kadaluarsa. Selain itu juga ditemukan 1 bungkus daun ganja kering seberat 2,38 gram, serta 42 petasan ukuran sedang dan besar,” rincinya.

Asal barang terlarang tersebut, jelas Dia, sebagian besar berasal dari luar seperti Sukoharjo dan Wonogiri, Jawa Tengah. Diungkapkan, Gunungkidul lebih kepada peredaran saja, karena sebagian besar penjual di Gunungkidul tidak dapat memproduksi sendiri.

iklan golkar idul fitri 2024

Disampaikan, Kegiatan tersebut menjadi bagian upaya pencegahan tingginya tindak kriminal yang terjadi akibat pengaruh minuman keras, sekaligus dalam waktu dekat ini sebagai upaya menjaga keamanan pelaksanaan Pilkada 2015.

“Lintas institusi dan lembaga baik polisi, TNI, serta masyarakat mari bekerjasama mengantisipasi peredaran miras dan obat-obatan terlarang yang membahayakan,” ajaknya.

Kapolres sangat berharap, semua pihak ikut andil dalam pencegahan peredaran miras dan narkoba bersama aparat, salah satunya dengan melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran peredaran kepada polisi atau yang berwajib, dengan tujuan akan segera dilakukan operasi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar