WONOSARI, kabarhandayani.– Hanifah Irmawati, salah satu guru SMK 45 Wonosari yang mengalami problema seperti Maryunani terkait tunjangan sertifikasinya yang belum cair sejak Januari 2013 menyayangkan pernyataan Kepala Disdikpora Gunungkidul Drs. Sudodo MM. Dalam penjelasannya Kepala Disdikpora Gunungkidul menyatakan bahwa kesalahan pencairan tunjangan sertifikasi miliknya akibat kesalahan yang dilakukan tiap sekolah saat entri data atau bahkan kesalahan dari pusat. Kesalahan yang menghambat pencairan tunjangan sertifikasi milik Hanifah adalah kesalahan penulisan nama bank yang seharusnya BRI tapi tertulis BPD.
Hanifah Irmawati menuturkan bahwa untuk guru swasta, khususnya SMK tak ada proses entri data yang dilakukan oleh adminstrator sekolah tempatnya mengajar. Waktu pemberkasan tunjangan sertifikasi, ia hanya menyerahkan berkas ke Disdikpora Gunungkidul. Bahkan, menurutnya berkas itu semuanya berbentuk hard copy. Selanjutnya semua proses entri data dilakukan oleh pegawai Disdikpora Gunungkidul untuk diteruskan ke Kemendikbud.
“Mungkin Pak Kepala Dinas tidak mengetahui kalau SMK swasta itu tidak melakukan entri data. Jadi nggak mungkin kesalahan itu pada sekolah. Kami itu hanya memberikan berkas porto folio berupa hard copy ke dinas,” jelas Hanifah.
Terpisah, hal yang sama juga diutarakan Maryunani, salah satu guru SMA Muhammadiyah Ngawen yang sebelumnya diberitakan juga belum menerima tunjangan sertifikasi selama belasan bulan. Ia menuturkan bahwa pada Desember 2013 lalu salah satu pegawai di Disdikpora Gunungkidul pernah mengakui kesalahan entri data akibat kurang koordinasinya antar pegawai di instansi tersebut.
Kurangnya koordinasi itu menyebabkan kesalahan entri data nomor rekening miliknya dan 3 teman lainnya, yaitu Hanifah Guru SMK 45, serta Dwi dan Sri Maryuni yang mengajar di SMK Sanjaya. “Bagaimana mungkin kesalahan ini ada di sekolah? Lha wong kita nggak melakukan entri data. Yang melakukan kan dinas. Pegawai Dinas di Bagian Kepegawaian sudah mengakui kesalahannya kok, Pak Sudodo nggak tahu apa dilakukan anak buahnya itu,” kata Maryunani.
Terlepas dari kekeliruan proses entri data yang telah terjadi dan mengakibatkan tunjangan sertifikasi mereka selama berbulan-bulan tersebut belum cari, Hanifah dan Maryunani serta kedua rekan seprofesi mereka berharap segera mendapatkan penyelesaian atas permasalahan tunjangan profesi yang telah menjadi hak mereka. Hanifah dan Maryunani bahkan bersedia mengurus ke Kemendiknas apabila hal itu diperlukan agar hambatan pencairan tunjangan sertifikasi mereka terselesaikan. (Maryanto/Jjw,foto: ilustrasi).