Gunungkidul Jadi Pilot Project KPK, Dana Pendidikan Diawasi

oleh -3520 Dilihat
oleh
Pimpinan KPK bersama Bupati Gunungkidul. KH/Juju
Pimpinan KPK bersama Bupati Gunungkidul. KH/Juju
Pimpinan KPK bersama Bupati Gunungkidul. KH/Juju

WONOSARI,(KH)—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan tujuh kabupaten kota salah satunya Kabupaten Gunungkidul menjadi Pilot Project pemberantasan korupsi. Salah satu yang menjadi sorotan KPK adalah tingginya anggaran pendidikan yang dikhawatirkan menimbulkan kerawanan tindak korupsi.

Pelaksanan Tugas (PLT), Pimpinan KPK, Johan Budi mengungkapkan, dana pendidikan mencapai 20 persen dari total APBD sebesar 400 triliyun. Dana besar dikawatirkan akan menimbulkan tindak pidana korupsi.

“Untuk itu kita mengajak seluruh komponen berkomitmen sehingga tidak ada yang tersandung kasus korupsi,” katanya usai menghadiri Deklarasi Daerah Cerdas Berintegritas di Ruang I Pemkab Gunungkidul, Selasa (26/5/2015).

Dalam acara yang dihadiri seluruh pejabat Pemkab Gunungkidul dan Pejabat dari Kota Yogyakarta ini, Budi menerangkan, dalam kajian yang dilakukan KPK dari tahun 2003 hingga 2013, ada 479 tersangka dengan tuduhan korupsi. KPK mencatat, 30 persen tersangka merupakan oknum yang berada di dinas pendidikan.

“Penyebab korupsi diantaranya lemahnya pengendalian internal, baik karena kurangnya anggaran, sedikitnya jumlah auditor dan data di setiap kedinasan yang belum tentu selalu update, dan belum terintegrasi dengan baik,”terangnya.

Dia menjelaskan, tujuh kabupaten kota tersebut diantaranya Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul, Cimahi, Bandung, Bengkulu, Kupang dan Malang. “Tujuh kabupaten ini kita jadikan pilot project,  kita berharap pemerintah daerah bisa melalukan pengawasan dana sesuai dengan peruntukannya,”katanya.

Terpisah Bupati Gunungkidul Badingah mengaku akan memperketat pengawasan dalam penggunaan anggaran, termasuk yang ada di dalamnya anggaran pendidikan. Badingah juga siap membuat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sesuai dengan arahan KPK.

“Melalui kepala dinas masing-masing, kita juga terus menghimbau agar penggunaan anggaran dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar