Gerombolan Anak yang Rusak Bendera Ditangani UPPA Polres Gunungkidul

oleh -
oleh
Polres gunungkidul
Kanit Pidum Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro di dampingi Kanit UPPA Ipda Ratri Ratnawati. (KH/ Edi Padmo)
iklan dprd

WONOSARI, (KH),– Sekelompok anak usia belasan tahun yang melakukan aksi perusakan umbul-umbul dan bendera Merah Putih akhirnya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul.

Kanit Pidum Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro di dampingi Kanit UPPA Ipda Ratri Ratnawati, dan Kasubag Humas Iptu Suryanto,S.Pd mengatakan, pihak UPPA Polres Gunungkidul menindaklanjuti perkara Anak Berurusan dengan Hukum (ABH) atas tindakan perusakan bendera.

“Para pelaku tidak kami tahan, karena masih di bawah umur, tapi kami kenakan wajib lapor selama kasus ini dalam masa penyelidikan,” terang Wawan Anggoro, Senin (16/8/2021).

Wawan melanjutkan, untuk saat ini petugas melakukan penilangan terhadap kendaraan yang digunakan oleh para pelaku.

iklan golkar idul fitri 2024

“Ini terkait peraturan lalu lintas, dikarenakan tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah. Sehingga sementara yang ditahan adalah kendaraan yang digunakan,” lanjut Wawan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa tujuh anak di bawah umur melakukan aksi perusakan umbul-umbul dan bendera Merah Putih yang dipasang warga untuk memperingati hari kemerdekaan.

Aksi perusakan ini dilakukan di tiga titik terpisah, yaitu di Kapanewon Wonosari dan Kapanewon Karangmojo.

“Kami masih mendalami kasus ini, anak-anak dan orang tuanya kami panggil ke Polres untuk dimintai keterangan. Alasan mereka melakukan aksi ini katanya hanya iseng, karena bosan di rumah tidak ada kegiatan sekolah,” lanjut Wawan.

Pada kesempatan yang sama, Kanit UPPA, Ipda Ratri Ratnawati menyatakan, bahwa penyelidikan terhadap kasus ini akan melibatkan beberapa instansi diantaranya dari Bapas, Dinsos, pihak sekolah, dan Dinas yang mengurusi perempuan dan anak.

“Karena ini kasus anak berurusan dengan hukum, maka identitas anak tidak kami ekspos, yang jelas mereka teman serombongan, berumur paling muda 9 tahun dan yang paling tua 14 tahun. Semua warga Kapanewon Wonosari,” terang Ratri.

Ratri melanjutkan, dia berharap tidak ada motif lain dari aksi anak-anak ini dalam melakukan aksinya kecuali sekedar iseng. Dalam penyelidikan kasus ini melibatkan banyak pendampingan dari pihak-pihak yang berwenang.

“Mereka masih anak-anak, masa depan mereka masih panjang, semoga memang tidak ada motif lain, sehingga bisa dilakukan pembinaan. Ke depan mereka diharapkan dapat mencintai negara ini, salah satunya dengan menghormati lambang negara, yaitu bendera Merah Putih,” imbuh Ratri.

Lebih lanjut, Ratri menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya sehingga tidak salah jalan atau salah pergaulan.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, mari kita jaga dan didik mereka agar menjadi generasi yang ke depan mampu membangun negara ini dengan cemerlang,” pungkasnya. (Edi Padmo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar