Gelar Razia, Sat Lantas Polres Gunungkidul Beri Tilang Belasan Motor

oleh -3122 Dilihat
oleh
polisi lalu lintas
Petugas Sat Lantas Polres Gunungkidul sedang memberikan Bukti Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang). (dok. Humas Polres Gunungkidul)

WONOSARI, (KH),– Jajaran petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Gunungkidul menggelar giat razia berikut penindakan pelanggaran lalu lintas, Kamis, (14/4/2022). Razia dilaksanakan di simpang 4 Selang, Wonosari, Gunungkidul.

Kepala Sat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti menyampaikan pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan mulai pukul 07.00 WIB. dalam pelaksanaannya diperkuat anggota Unit Turjawali dan anggota bagian bukti pelanggaran.

“Kegiatan ini merupakan antisipasi pelanggaran kendaraan yang spesifikasi komponennya tidak standar, diantaranya berknalpot brong atau blombongan,” kata AKP Martinus.

Selain mengincar pengendara motor dengan knalpot blombongan pihaknya juga menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“kami juga berikan sosialisasi kepada para pengguna jalan agar selalu tertib dalam berkendara. Termasuk sosialisasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuh AKP Martinus.

AKP Martinus mengungkapkan, dari hasil kegiatan pemeriksaan ada belasan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Penindakan yang dilakukan diantaranya berupa sanksi teguran serta diberikan Bukti Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang).

“Diberi Tilang 12 kendaraan, teguran ada 7. Rinciannya, pengendara tanpa STNK ada 6 dan pelanggaran komponen motor ada 6,”tukas dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar