Enam Gapoktan Gencar Bangun Pengolahan Pupuk Organik

oleh -4708 Dilihat
oleh
Unit pengolahan pupuk organik dan kandang ternak komunal. Dok: Dpp-GK.

SEMANU, (KH),-  Enam Gapoktan di Gunungkidul gencar membangun Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO). Keenam Gapoktan tersebut adalah: Kelompok Tani Karangjambu, Peron, Bleberan, Playen; Kelompok Tani Karangrejo, Sawahan 2, Bleberan, Playen, dan Kelompok Tani Ngudi Rejeki, Bandung, Bandung, Playen; Kelompok Tani Ngudi Mulyo Garotan, Bendung, Semin; Kelompok Tani Marsudi Rejeki Kalangbangi Wetan, Ngeposari, Semanu; serta Kelompok Tani Sido Dadi, dusun Tompak, Wiladeg, Karangmojo. UPPO adalah unit instalasi yang dibangun untuk mengolah pupuk organik secara mandiri yang dihasilkan dari kegiatan pertanian dan peternakan oleh masing-masing Gapoktan.

Dalam rangka monitoring dan pemantauan pelaksanaan pembangunan UPPO tahun 2020 di Gunungkidul, Kepala DPP bersama jajaran juga telah melaksanakan pemantauan penyelesaian pembangunan UPPO di 6 poktan tersebut. Seperti diketahui bahwa pada tahun 2020 Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri. Pada tahun 2020, DIY mendapatkan sembilan alokasi Unit Pengolah Pupuk Organik dari Kementan, enam unit di antaranya di Kabupaten Gunungkidul.

Sejak awal April bulan lalu, semua poktan telah mulai melaksanakan pembangunan UPPO dengan anggaran tahap 1 sebesar 70% dari total dana yang ada. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola kelompok tani. Peletakan batu pertama juga dilakukan oleh Kepala DPP Ir. Bambang Wisnu Broto sebagai tanda dimulainya pekerjaan.

Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan terutama pada kawasan pengembangan Desa Organik. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, sesuai pedoman teknis UPPO terdiri dari bangunan rumah kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi.

Lebih lanjut Dirjen PSP menjelaskan, alasan Kementan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik adalah untuk turut merehabilitasi tanah. Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah.

Hasil monitoring yang dilakukan DPP Gunungkidul, poktan pelaksana telah menyelesaikan pembangunan fisik berupa kandang komunal, rumah kompos, bak fermentasi, mesin APPO dan pembelian motor roda tiga. Terkait dengan capaian tersebut, Kepala DPP memberikan apresiasi kemajuan pelaksanaan pekerjaan pembangunan UPPO. Ia memberikan arahan agar dibuatkan pelaporan tahap satu sehingga dapat mengajukan anggaran tahap kedua ke pusat untuk pembelian ternak sapi. Ka DPP berharap sapi yang dibeli agar sapi sehat, cukup umur dan disepakati sapi betina agar bisa berkembang biak.

Dalam monitoring tersebut, Ketua Tim Teknis Kabupaten Sunarto SPt menjelaskan, untuk pembelian sapi disyaratkan dengan pemeriksaan kesehatan hewan yang disahkan oleh Dokter Hewan berupa SKKH dan surat keterangan kesuburan ternak sehingga dipastikan sapi fertil/bisa dibuahi. Dan untuk kelanjutan perkembangan ternak bersama agar dibuatkan AD/ART poktan dalam perguliran ternak.

Sementara itu, beberapa Ketua Poktan seperti Tukimin Ketua Poktan Marsudi Rejeki Kalangbangi Wetan, Ngeposari Semanu menjelaskan, kelompoknya telah selesai melaksanakan bangunan fisik tahap satu dan sudah melaporkan pertanggungjawaban serta mengajukan dana tahap dua untuk pembelian ternak sapi. Mereka berharap segera dapat melakukan pembelian ternak sapi. (Bara).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar