Durasi Larangan Mudik Diperpanjang, Bupati Minta Perantau Pulang Setelah Diijinkan

oleh -2991 Dilihat
oleh
bupati gunungkidul
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. (KH)

WONOSARI, (KH),– Pemerintah merubah aturan terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021 ini. Sebelumnya larangan mudik ditetapkan untuk kurun waktu antara 6 hingga 17 Mei. Namun melalui pertimbangan adanya ancaman penularan Covid-19, durasi larangan mudik menjadi lebih lama.

Adapun sesuai Addendum Edaran terkait larangan mudik 2021 yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 RI, masa larangan mudik dimulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

Waktu penerapan larangan mudik tersebut dibagi dalam dua bagian. Pertama adalah H-14 pra-peniadaan mudik (22 April-5 Mei) dan H+7 pasca peniadaan mudik (18-24 Mei).

Menyesuaikan kebijakan tersebut, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta masyarakat yang ada diperantauan untuk mengikuti kebijakan pemerintah.

“Kami akan menerbitkan surat edaran larangan mudik. Soal penyekatan akan koordinasi dulu dengan daerah lain,” ujar dia Jum’at (23/4/2021) di Bangsal Sewoko Projo.

Pihaknya meminta masyarakat khususnya perantau untuk bersabar. Lebih baik aktivitas mudik dilakukan ketika pemerintah sudah mengijinkan.

Dalam kesmepatan yang sama, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih Satgas Covid-19 perlu bergerak semaksimal mungkin.

“Koordinasi gugus tugas dari tingkat kabupaten sampai tingkat kalurahan diperlukan. Diantaranya menyikapi perantau yang sudah datang,” kata Endah.

Pihaknya tegas, respon Satgas yang cepat dan optimal dalam upaya penanganan pandemi dibutuhkan. Sebab, dalam beberapa hari terakhir muncul klaster penularan covid-19 di Gunungkidul.

Di luar munculmya klaster, penularan yang merata dengan angka kenaikan tinggi belakangan ini juga perlu menjadi perhatian serius pemkab.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, terkait penerbitan surat edaran, pihaknya masih menunggu instruksi Gubernur DIY.

Yang jelas, pihaknya meyakini kebijakan pemerintah mengenai alasan larangan mudik sudah melalui pertimbangan matang. Drajad mengajak melihat contoh penularan Covid-19 yang menggila di India.

“Jangan sampai ledakan kasus seperti di India menimpa kita,” tukasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar