“Upaya-upaya tersebut dilakukan sebagai strategi percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Petir yang berbasis keluarga yang merupakan implementasi dari Perda DIY Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga,” urai Saryana lagi. (Kandar)
Dukung Kampung Batik Desa Petir: UGK Tanam Pohon Bahan Pewarna Alami






