Dukun Dilaporkan Usai Petunjuknya Sudutkan Orang Sembunyikan Motor

oleh -804 Dilihat
oleh
dukun
Ilustrasi dukun.

GUNUNGKIDUL, (KH), — Ada-ada saja. Seorang paranormal atau dukun dari Karangmojo berinisial M dilaporkan ke pihak berwajib setelah petunjuknya sudutkan warga Kapanewon Ponjong sehingga merasa tertuduh sebagai pelaku pencurian motor.

Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa menginformasikan, warga Ponjong, Supriyanti (44) tidak terima setelah tertuduh mencuri atau menyembunyikan motor. Dia didampingi warga lantas melaporkan M.

Dugaan kasus pencemaran nama baik ini bermula dari peristiwa Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Ponjong, Senin (29/7/2024) siang.

“Saudari Nuryani (49) warga Karangmojo, kehilangan sepeda motor Honda Beat saat berbelanja di toko di wilayah Genjahan, Ponjong, Gunungkidul,” terang kapolsek, Kamis (1/8/2024).

Usai berbelanja, dia menaruh belanjaan di jok, lalu masuk sebentar ke toko. Sementara kunci masih berada di sepeda motor.

Dirinya melihat seorang laki-laki di sekitar sepeda motor miliknya. Setelah memarkirkan sepeda motor Suzuki Skydrive berwarna merah tanpa plat nomor laki-laki itu langsung membawa kabur sepeda motor dan barang belanjaan milik Nuryani.

“Pelaku langsung pergi, ada barang belanjaan berupa rokok seharga Rp500.000 ikut dibawa,” imbuh kapolsek.

Pemilik motor lantas bertanya kepada dukun M. Paranormal kemudian menyebutkan ciri lokasi motor berada.

“Ciri-ciri tempatnya mirip seperti pekarangan rumah milik Supriyanti. Ada dua orang mewakili korban pencurian mendatangi rumah Supriyanti di Umbulrejo, Kapanewon Ponjong,” terang kapolsek.

Adapun yang datang diantaranya dukuh dari padukuhan wilayah Supriyanti tinggal. Kondisi rumah Supriyanti sesuai dengan petunjuk dukun.

“Belakang rumah Supriyanti ada kandang, kata dukun motor disembunyikan di sekitar kandang,” lanjut kapolsek.

Setelah dicek bersama saksi (dukuh) di dekat kandang sama sekali tidak ada motor yang hilang. Karena itu, Supriyanti tak terima. Dia kemudian melapor ke Polsek Ponjong.

“M sebatas kami mintai wajib lapor,” tukasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar