WONOSARI, (KH)—Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul menghimbau dan memberikan kebebasan kepada umat muslim dalam merayakan Idul Adha sesuai keyakinan masing-masing.
Ia menjelaskan Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal. Dimana pokoknya hilal sudah di atas ufuk (lebih dari nol derajat) berarti sudah masuk bulan berikutnya .Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) serta pemerintah menggunakan imkanul rukyah. Dengan kriteria tinggi hilal lebih dari 2 derajat dari ufuk.
“Kalau mau sholat idul adha berdasarkan penetapan pemerintah pada tanggal 24 September mendatang, tapi yang tetap akan menyelenggarakan pada 23 September pun harus kita hargai,”jelasnya.
Idul Adha dikenal juga dengan lebaran haji, karena terkait dengan pelaksanaan wukuf di Arafah. Nur Abadi menjelaska perbedaan waktu dalam melaksanakan hari besar Idul Adha bukanlah persoalan besar mengingat masing-masing ormas memiliki cara pandang penentuan tanggal yang diyakini benar.
“Jika ada yang melaksanakan hari raya Idul Adha duluan, mari jaga ketenangan, ketertiban, dan bagi yang belum melaksanakan mari kita saling menghormati antar sesama, dan begitu juga sebaliknya pada hari berikutnya” ucapnya, Senin (21/09).(Maria Dwianjani)