GUNUNGKIDUL, (KH),– Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga meninggalkan tempat kerja di luar jam istirahat resmi. Sidak ini dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati Gunungkidul sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur pemerintah.
“Ini merupakan instruksi dari Bupati untuk meninjau langsung kondisi di lapangan,” ujar Joko Parwoto kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Didampingi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tim sidak atau razia menyisir sejumlah lokasi yang diduga kerap menjadi tempat persinggahan ASN saat jam kerja, seperti rumah makan, angkringan, tempat wedangan, hingga pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Playen.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua ASN sedang menikmati hidangan di sebuah warung soto di wilayah Playen. Keduanya diketahui merupakan guru dari Taman Kanak-Kanak (TK) Mashitoh.
“Sesuai arahan bupati, kami lakukan pendataan, dan teguran akan disampaikan melalui Dinas Pendidikan. ASN adalah pegawai yang digaji dari APBD, sehingga wajib menjaga etika dan tanggung jawab kerja,” terang Joko.
Selain tim dari Wakil Bupati, Inspektorat Daerah juga membentuk delapan tim terpisah yang disebar ke berbagai titik strategis untuk melakukan pemantauan serupa. Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan sistematis dalam pembinaan dan penguatan etos kerja ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
Joko menegaskan, sidak semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kedisiplinan ASN.
“Pengawasan akan terus diperkuat. Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar ASN menjalankan peran sebagai pelayan publik secara profesional,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin, integritas, dan etika kerja di kalangan ASN sebagai bagian dari pelayanan publik yang akuntabel dan bertanggung jawab.





