Dua Anggota Dewan Dari Golkar Dan PAN Segera Diganti

oleh -
Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD masa bakti 2014-2019, Demas Kursuswanto AMd. foto; istimewa.
ilustrasi. foto: istimewa.

WONOSARI, (KH),– Setidaknya dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul akan menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW). Keduannya mengundurkan diri sejak akhir Juli lalu karena berpindah ke partai lain pada Pemilu 2019 nanti.

Dua anggota dewan yang diganti tersebut diantaranya dari Fraksi Golkar, Tina Chadarsih yang akan diganti oleh Jumiran, dan dari Fraksi PAN, Sarmidi yang akan digantikan oleh Sugeng Nurmanto.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Agus Hartadi mengungkapkan, setelah Senin (17/9) lalu Surat Keputusan (SK) Gubernur turun, langsung dilakukan tindak lanjut. Menyusul turunya SK Gubernur, pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) dilakukan.

Menurut Agus, keduanya juga sudah tidak memperoleh haknya lagi sebagai anggota dewan sejak mengundurkan diri. Pengajuan pengunduran diri yang ditempuh keduanya merupakan kewajiban atas syarat Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Ketentuannya, untuk menghadapi Pemilihan Umum 2019, yang pindah partai harus mengundurkan diri.

“Jumat, (21/9) siang besok akan dilakukan pelantikan,” ujar Agus, Selasa (18/9) lalu.

Terpisah, Sekretaris DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho menganggap, dalam proses pergantian sudah lancar serta sesuai mekanisme. Dirinya berharap, Jumiran dapat melanjutkan program kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar