Dipukuli Suami, Bu Dukuh Dilarikan ke Rumah Sakit

oleh -6173 Dilihat
oleh
Kdrt
Korban KDRT. (istimewa)

SEMIN, (KH),– Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kapanewon Semin. Kasus ini menimpa seorang wanita berinisial Ek (32). Korban yang bersuami seorang Dukuh ini menderita luka-luka di kepala akibat dipukuli oleh suaminya sendiri, Sjn (48).

Akibat penganiayaan, korban harus dilarikan ke RSUD Wonosari karena menderita sejumlah luka di kepalanya. Bahkan saat dirawat di RSUD Wonosari, korban sempat muntah darah. Diperoleh informasi kepala korban memang sempat membentur tembok saat di pukuli.

Penganiayaan yang dilakukan oknum dukuh di Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin itu juga terinformasi sudah empat kali terjadi. Kali ini rencananya akan dilaporkan  ke Polres Gunungkidul.

Kanit Resktim Polsek Semin, Iptu Sumiran mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (18/05/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Waktu itu korban baru pulang dari arisan, berbarengan dengan tetangga-tetangganya. Oleh seorang tetangganya, Ek dicemooh dengan ejekan yang menyudutkannya,” terang Sumiran, Kamis (20/5/2021).

Sesampainya di rumah, Ek mengadu kepada suaminya. Tapi, justru Sjn membela warganya dan mengatakan bahwa apa yang dikatakan tetangganya soal ejekan itu benar.

“Saat korban mengadu kepada suaminya tidak dibela, saat itu terjadi cek-cok antara pasangan suami istri itu. Dalam percekcokan itu, korban sempat merobek pakaian Sjn,” lanjut Sumiran.

Percekcokan menjadi memanas, dan Sjn suami Ek, tidak bisa mengontrol emosinya. Sjn lantas memukul istrinya hingga beberapa kali. Diantaranya di bagian hidung. Sasaran pukulan lebih banyak mengenai bagian kepala korban.

“Salah satu pukulan Sjn, mendarat telak di pelipis korban. Pukulan sempat membuat korban terlempar membentur tembok, sehingga kepala bagian kiri bengkak,” terangnya.

Iptu Sumiran melanjutkan, Sjn berhenti menganiaya istrinya saat anak laki-laki mereka yang duduk di kelas 4 SD menelfon kakek. Kemudian orangtua Ek datang dan melerai keduanya.

“Mengetahui anaknya luka-luka, korban kemudian dibawa oleh orang tuanya ke Puskesmas untuk mendapat perawatan. Namun karena tak bisa menangani akhirnya dirujuk ke RSUD Wonosari,” imbuhnya.

Diketahui, Sjn cukup sering melakukan penganiayaan kepada istrinya. Tetapi kasus-kasus sebelumnya bisa dimediasi. Tidak sampai dilaporkan ke ranah hukum.

“Pelaku sudah tercatat tiga kali melakukan penganiayaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak diulangi. Tapi untuk yang ke empat ini, keluarga korban sudah sepakat untuk menempuh jalur hukum,” tukas Sumiran.

Informasi yang didapat di lapangan, Ek merupakan istri yang ke dua dari Sjn. Sjn menikahi EK setelah dia bercerai dengan istri pertamnya. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar