Dilantik, Kades Punya Peran Sentral Pada Pembangunan

oleh -6942 Dilihat
oleh
Foto bersama pelantikan Kades terpilih Pilkades serentak 2019. (KH).

PLAYEN, (KH),– Bupati Gunungkidul, Badingah S.Sos., melantik 55 kepala desa (Kades) terpilih, Selasa, (31//12/2019) di Gedung Serba Guna Siyono, Playen. Para kades terlantik merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD), Sudjoko, S.Sos, M.Si menyebutkan, 1 dari dari 56 kades terpilih dari Desa Tegalrejo, Gedangsari tidak ikut dilantik secara bersama hari ini karena masa purna kades terdahulu berakhir Januari 2020 mendatang.

“Nanti akan dilantik di kantor desa,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Badingah mengucapkan selamat kepada kades terlantik. Diharapkan untuk segera berkarya dan mengabdi kepada masyarakat.

“Berkarya penuh semangat dan berkomitmen kuat untuk bekerja keras dan memberikan hasil terbaik hingga selesai masa jabatannya,” pinta badingah.

Dirinya menilai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Gunungkidul tahun 2019 telah berlangsung aman, tentram dan damai seperti yang diharapkan. Apresiasi bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul ia sampaikan atas tingkat partisipasi yang menggunakan hak pilih dalam pemilihan Kepala desa serentak.

“Tahun ini rata-rata partisipasi mencapai 78,11 %, bahkan di desa Ngloro Kecamatan Saptosari mencapai 90,23% dari DPT,” puji dia.

Pihaknya menandaskan, Kades berperan sentral sebagai motor penggerak pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di desa, serta memiliki kepemimpinan yang mengayomi seluruh warga masyarakat, tanpa diskriminatif.

Badingah mengajak kepada semua elemen masyarakat dan lembaga desa yang ada untuk sepenuhnya mendukung apa yang menjadi visi dan misi, serta program kerja kepala desa yang selaras dengan cita-cita mewujudkan Gunungkidul sebagai daerah tujuan wisata yang terkemuka dan berbudaya, menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri dan sejahtera.

Badingah menegaskan, pada agenda Pilkada 2020 mendatang para Kades agar memahami “aturan main” dengan berprinsip pada netralitas dan profesionalitas yang ditunjukkan dalam sikap dan pengambilan kebijakan dengan mengedepankan etika demokrasi maupun peraturan perundangan yang berlaku.

Adapun nama-nama Kades terlantik diantaranya:

(1) Kecamatan Wonosari

–   Desa Wonosari : Tumijo

–   Desa Kepek : Bambang Setyawan BS

–   Desa Pulutan : Rusmiyanto

–   Desa Duwet : Warsito

–   Desa Mulo : Sugiyarto, S.Pd

–   Desa Karangrejek : Supramonco

(2)Kecamatan Playen

–  Desa Playen : Surahno

–  Desa Banyusuco : Damanhuri

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar