PLAYEN, (KH) — Akhirnya pejabat Dikpora DIY, Herman dan Irawati, memenuhi panggilan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB)2 Gunungkidul di Bogor 2 Playen. Puluhan warga yang masih menduduki sekolah, mendapat pengawalan ketat oleh anggota TNI dan Polri.
Pemilik tanah dan Dikpora DIY masuk ke ruang SLB 2 Gunungkidul untuk mendapatkan keterangan dari Dikpora. Pertemuan antara pemilik tanah dan Dikpora dimediasi Kades Playen Surahno.
Hasil pertemuan, menurut Herlarius Mardi salah satu pemilik tanah, sebagai pembicara mewakili Dikpora DIY, Irawati menjelaskan, dalam pembelian lahan memanfaatkan Regulasi Khusus, di mana dinas diwajibkan untuk melibatkan Tim Appraisal (tim penilai). Hal inilah yang menyebabkan proses transaksi, yang awalnya berjalan lancer, menjadi terkendala.
“Maaf, saya belum ada memberikan keterangan, sekarang. Masih akan kami bahas dengan Pimpinan.” kata Irawati, ditirukan H. Mardi.
Irawati meminta waktu sampai bulan Oktober 2015. Menurut H. Mardi, tanah akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan lama (Rp 2,4 miliar). “Pemilik tanah dimohon untuk bersabar, menunggu sampai akhir Oktober,” pungkas H Mardi. (Sarwo)