PATUK, kabarhandayani.– EDK (40), PJ (35), WH (37) dan KHW (34) terpaksa diamanakan oleh Polisi sektor Patuk, Gunungkidul setelah sempat menjadi bulan-bulanan massa karena mengambil paksa motor Honda Supra Fit, Nomor polisi H 6467 V milik Sukilan warga Kenteng, RT 05/ RW 12, Ngalang, Gedangsari, Rabu (2/7/2014).
Kejadian bermula saat keempat Debt Collector (DC) tersebut berniat mengambil motor milik Sukilan yang saat itu ditaruh di bengkel miliknya, namun pengambilan motor dilakukan secara paksa bahkan anak korban Ahmad juga diseret oleh DC tersebut masuk ke dalam mobil Avanza bernomor polisi AD 8721 AP.
Setelah motor dibawa oleh salah satu DC melaju ke arah Yogyakarta, Ahmad yang saat itu juga dibawa pelaku dipaksa menandatangani sebuah kertas saat berada di dalam mobil. Ahmad pun kemudian diturunkan oleh pelaku dalam radius 1 km dari rumahnya.
“Saya diseret kemudian dipaksa tanda tangan. Saya mau telepon bapak saya tidak boleh, setelah saya tanda-tangan di sebuah kertas, saya langsung diturunkan di pinggir jalan,” ungkap Ahmad di Mapolsek Patuk sore tadi.
Setelah mengetahui anaknya dibawa orang menggunakan mobil, ibu Ahmad langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang berada di ladang, Sukilan (ayah Ahmad) pun kemudian mengejar pelaku ke arah Jogjakarta dengan tetangganya Agus Sutrisno.
Dengan kecepatan penuh, Agus yang mengendarai motor Yamaha Mio bernopol AB 6968 MD akhirnya berhasil mengejar ketiga pelaku hingga jalan Wonosari- Jogjakarta atau tepatnya di daerah Kerjan, Patuk atau Pasar Buah, Sambipitu.
Di sana sempat terjadi adu fisik antara ketiga DC dengan Agus, beruntung anggota kepolisian dari sektor Patuk yang kebetulan melintas mengamankan DC tersebut. Agus mengungkapkan, ketiga DC yang mengendarai mobil tersebut bersedia berhenti setelah dirinya mengacungkan senapan angin ke arah mobil yang dikendarai.
“Saya acungkan senapan angin kemudian mereka baru berhenti, tetapi setelah berhenti mereka malah memberikan perlawanan, beruntung Sukilan dan anggota polisi datang saat massa semakin banyak,” jelas Agus.
Hingga berita ini dihimpun, keempat Debt Collector (DC), korban dan anaknya serta barang bukti satu unit motor honda Supra Fit masih berada di Polsek Patuk, pelaku masih dimintai keterangan polisi. Rencananya kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Gedangsari di mana Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut terjadi.
Pantauan wartawan di lapangan, dua dari tiga Debt Collector (DC) tersebut mengalami luka yang serius dibagian muka dan mulut. Sedangkan satu DC yang membawa motor lepas dari amukan massa. Keempat DC tersebut berasal dari leasing ternama di daerah Klaten, Jawa Tengah. (Juju/Hfs)