Dhimas Tedjo Nyanyi dan Joget di Hajatan Anggota Satpol PP Viral

oleh -7399 Dilihat
oleh
Dhimas Tedjo nyanyi dan joget bersama warga di sebuah hajatan. (Istimewa)

WONOSARI, (KH),– Video artis kenamaan asal Gunungkidul Dhimas Tedjo dendangkan ‘Banyu Langit’ sambil berjoget bersama dengan warga di sebuah hajatan berujung viral di media sosial.

Dalam video, Dhimas Tedjo mengenakan busana seperti ketika hadir menjadi artis pengisi hiburan pada acara atau hajatan pada umumnya. Sementara warga berjoget dan berkerumun di sekelilingnya. Beberapa diantaranya sibuk mendokumentasikan dengan ponsel.

Publik banyak yang heran dengan video tersebut. Selain masih dalam masa PPKM, tindakan itu banyak yang menilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Tak kalah mengherankan, hiburan tersebut tersaji pada hajatan yang konon digelar oleh anggota Sat Pol PP Gunungkidul.

Saat dimintai tanggapan, Sekretaris Sat Pol PP Gunungkidul, Tri Yudho membenarkan hajatan tersebut digelar anggota Sat Pol bernama Dwi Suryata yang bertugas di bagian Tata Usaha.

“Iya itu anggota kami. Sebelumnya tidak ada tanda-tanda keramaian hiburan,” kata Tri Yudho.

Pernyataan tersebut ditegaskan, sebab, sebelumnya dirinya dan anggota Sat Pol PP lain juga menghadiri hajatan yang digelar sejak Jumat (1/10/2021) lalu itu. Tri hadir saat akad nikah dilaksanakan pada Minggu (3/10/2021).

Pihaknya mengklaim sebelumnya hajatan digelar sesuai Prokes. Tidak ada jamuan prasmanan, hiburan serta tidak ada kursi tamu.

“Saat saya datang bertemu penyanyi (Dhimas Tedjo) juga. Yang bersangkutan mengaku hadir sebagai tamu,” lanjut Tri Yudho.

Pihaknya menyesalkan bahwa belakangan ternyata peristiwa hiburan digelar. Terlebih dengan nyanyi dan joget-joget tanpa prokes baik artis sekaligus warga yang membantu kelancaran hajatan.

“Itu telah mencoreng integritas Sat Pol PP selaku instansi penegak Peraturan Daerah (Perda),” kata Tri kesal.

Pihaknya mengaku tengah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan atasan mengenai tindakan atau bahkan sanksi yang akan diputuskan nanti. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar