PALIYAN, (KH) — Gedung kantor Balai Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan, dinilai sudah tidak layak, sehingga diperlukan gedung kantor baru. Hal ini diungkapkan Amanat Ichsan, Kepala Desa Karangasem, Selasa, (17/11/2015) saat ditemui di kantornya.
“Mengacu kebutuhan, gedung balai desa sudah tidak memungkinkan, jika hanya direhab. Perlu bangunan baru di lokasi yang baru pula,” Kata Amanat Ichsan.
Pertimbangannya, Dirinya mencontohkan, misalnya aula digunakan untuk acara satu desa, sudah tidak memungkinkan. Areanya terbatas, sehingga seringkali parkir berderet di pinggir jalan, atau berada diluar komplek balai desa. Cukup menggangu lalu lintas dan tidak aman.
Selain itu, lanjutnya, kondisi fisik gedung sudah berumur tua serta tata ruang tidak mendukung fungsi yang optimal. Pembangunan gedung baru dirasa sebagai solusi. Pembangunan menempati lokasi baru yang lebih representatif.
Mengenai lokasi pembangunan gedung kantor baru, disebutkan, dari kantor yang sekarang, berjarak sekitar 350 m ke arah barat atau tepatnya berada di Padukuhan Karangasem B.
Lokasi gedung baru, tambahnya, berada di lahan tanah Sultan Ground (SG) dengan luas sekitar 2000 M. Amanat Ichsan berharap, akhir tahun nanti minimal kantor pelayanan sudah menempati gedung di lokasi yang baru.
“Total kebutuhan dana pembangunan yang tertuang di Rencana Anggaran Biaya (RAB), mencapai 1 M lebih. Tapi, pembangunan ini bertahap,” pungkasnya. (Kandar).