Defisit APBD, Anggota DPRD Gunungkidul Ogah BKK Dikurangi Rp500 Juta

oleh -32923 Dilihat
oleh
Apbd
Ilustrasi APBD. (istimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul mengalami defisit. Rasionalisasi anggaran pun dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sejumlah belanja barang dan jasa terpaksa diurungkan. Bahkan Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengusulkan pengurangan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Pokok Pikiran (BKK Pokir) sebesar Rp500 juta per anggota DPRD.

Rapat dan pembahasan dilakukan antara eksekutif dan legislatif. Tarik ulur terjadi. Hasilnya, anggota dewan ogah BKK Pokir dikurangi sebesar Rp500 juta. Lembaga yang menjadi wakil rakyat ini hanya setuju dikurangi Rp200 juta.

Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunungkidul, Suharno menyampaikan, pengurangan BKK pokir hanya dikurangi sebesar Rp 200 juta untuk kegiatan masing-masing anggota dewan.

“Justru yang harus dipangkas adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak penting,” ujarnya usai rapat dengan TAPD Selasa (18/7/2023).

Sebab, kata dia, BKK pokir berkaitan dengan aspirasi masyarakat.

Persetujuan pengurangan BKK Pokir itupun disetujui setelah Pemkab melakukan hal serupa. Diantaranya Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) hingga belanja infrastruktur.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta sebelumnya menyampaikan, langkah rasionalisasi telah beberapa kali dilakukan demi mengatasi defisit APBD.

“Defisit anggaran Kabupaten Gunungkidul sebesar 4,7 persen. Sedangkan pemerintah pusat meminta batas maksimal defisit APBD sebesar 2,2 persen,” jelasnya.

Untuk itu, dia menambahkan, langkah rasionalisasi perlu dilakukan agar belanja wajib tetap terealisasi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar