Cipta Kondisi, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

oleh -2928 Dilihat
oleh
Polsek Semanu amankan miras. Foto: Juju.
Polsek Semanu amankan miras. Foto: Juju.
Polsek Semanu amankan miras. Foto: Juju.

SEMANU,(KH)— Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis terjaring operasi yang digelar oleh petugas gabungan dari Polsek Semanu, dan Polres Gunungkidul. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 89 botol miras berbagai merek.

Kapolres Gunungkidul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faried Zulkarnaen mengatakan, operasi dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang natal dan pergantian tahun baru.

“Tidak hanya minuman keras seperti narkoba dan obat-obatan terlarang, pornografi porno aksi, prostitusi dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya juga akan kita tertibkan,” kata Kapolres, Kamis (18/12/2014).

Sementara, Kapolsek Semanu, AKP Riyanto mengatakan, puluhan minuman keras yang diamankan terjaring dari salah satu rumah penjual di wilayah Munggi Pasar. Miras yang terdiri dari Vodka, Anggur dan Ciu berhasil disita oleh petugas dari sebuah boks kayu yang ada diletakkan di belakang rumah.

Saat operasi penggerebekan berlangsung, polisi memang sempat kesulitan, sebab puluhan botol miras tidak diletakan di dalam rumah si penjual melainkan diletakan di pekarangan rumah. Untuk mengamankan puluhan botol miras, polisi juga harus melakukan kejar-kejaran dengan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam jual beli miras.

“Sebanyak 89 botol yang terdiri dari vodka sebanyak empat botol, anggur kolesom sebanyak 4 botol dan ciu yang dikemas dalam botol bekas minuman sebanyak 81 buah saat ini sudah kita amankan di Polsek,”papar Riyanto.

Untuk pengembangan lebih lanjut, pemilik rumah akan dimintai keterangan terkait dengan temuan tersebut. Penggrebekan warung miras ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya kasus miras oplosan maut yang ada di beberapa wilayah, termasuk di Sleman beberapa waktu yang lalu. (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar