Calon Kepala Daerah Gunungkidul Harus Bebas Hutang

oleh -2225 Dilihat
oleh
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

Wonosari, (KH) — Calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Gunungkidul akhir Tahun 2015 ini, diberi persyaratan tidak memiliki tanggungan hutang/pailid. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul saat Koordinasi penyesuaian visi misi dengan perwakilan partai, Selasa (07/07/2015).

Ketua KPUD Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan menjelaskan, nantinya calon kepala daerah bisa membuktikan pemenuhan syarat tersebut dengan melampirkan surat keterangan yang berasal dari Pengadilan Negeri bahwa dirinya tidak memiliki tanggungan hutang atau sedang pailit.

“Sebelumnya, surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang, tapi sekarang Pengadilan negeri setiap daerah,” ucapnya.

Kendati demikian, hingga saat ini Zaenuri belum mampu menjelaskan, apakah syarat itu nantinya dapat menggugurkan bakal calon kepala daerah menjadi calon kepala daerah. Sementara Pengadilan Negeri, dijelaskan Zaenuri, belum berani mengeluarkan surat keterangan tersebut.

“Belum tahu apakah ini bisa menggugurkan masih akan dikaji dahulu yang jelas sampai saat itu jadi syarat mutlak,” imbuhnya.

Zaenuri mengakui banyaknya syarat yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah di Pemilukada tahun ini. Oleh karena itu, KPU rutin melakukan koordinasi dengan perwakilan partai. (Andri)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar