WONOSARI, (KH)– Pelaku pencabulan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas di Ponjong, WD (47) warga Nggugel, Karangmojo mengaku khilaf setelah sekitar tiga menit Ia mencabuli korbannya.
Hingga kini Ia mengaku tidak melakukan pemerkosaan kepada korban dan hanya memasukan jarinya ke dalam alat vital korban.
Saat ditemui KH usai jumpa pers oleh Sat Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, Ia mengaku khilaf saat melihat korbannya tiduran dengan pakaian terbuka, saat itu Dia langsung mencabulinya dengan cara memasukkan tangan ke dalam alat vital korban hingga sekitar 3 menit. Wd yang sudah memiliki tiga anak tersebut juga menyangkal apabila dirinya dikatakan telah memperkosa anak tersebut.
“Saya khilaf, sekitar tiga menit tapi itu juga cuma pakai tangan bukan alat saya,” ucapnya sembari bergegas kembali kedalam sel tahanan.
Terpisah, Kapolsek Ponjong Kompol Saman menjelaskan hasil visum sudah keluar dan fakta bahwa ada bekas sperma pada dinding organ vital korban.
“Jadi ada kemungkinan bila korban diperkosa,” pungkasnya. (Maria Dwianjani)