Bupati Gunungkidul Instruksikan Tanam Tumbuhan Langka

oleh -3589 Dilihat
oleh
Bupati
Penyerahan tanaman langka ke Kapanewon Nglipar. (Istimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Bupati Gunungkidul punya kebijakan baru. Kebijakan tersebut berupa anjuran penanaman tanaman langka pada setiap kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Surat Edaran tentang perintah pelaksanaan penanaman tanaman langka sudah dibuat. Surat bernomor 500.3.1.1/ 2023 ini sudah dikirim dan ditujukan kepada OPD, Panewu dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul.

“Tujuannya dalam rangka melestarikan keanekaragaman hayati dan melestarikan nilai sejarah mengenai penamaan dusun/ kalurahan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukomono saat ditemui di Kapanewon Nglipar, Kamis, (16/3/2023).

Selain di sejumlah kantor, tanaman langka juga diminta agar ditanam di institusi pendidikan di Gunungkidul.

Ada dua puluh dua jenis tanaman keras yang wajib ditanam diantaranya, Kepuh (Sterculia foetida), Kutu (Bridelia stipularis), Laban (Vitec pubescens), Lo (Ficus glumerata roxb), Mojo (Feroniella lucida), Preh (Ficus ribes), Pulai ( Alstonia schlaris), Rempelas (Ficus ampelas), Asam Jawa ( Tamarindus indica), Bintaos ( Wrightia javanica), Klumpit (Terminalia microcaroa), Bendo (Artocarpus elasticus).

Bulu (Ficus Elasticus), Ilat-ilat ( Ficus callosa), Ipik ( Ficus superba), Kepil ( Nauclea subdita), Serut (Streblus asper), Talok Lanang (Grewia paniculata), Tebelo Pusuh (Cinchona spec), Dlingsem ( Homalium tomentosum), Winong (Tetrameles nudiflora) dan Santigi.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta telah melaunching penanaman tanaman keras tersebut secara simbolis. Launching dilaksanakan dengan pemberian bibit tanaman kepada kepala desa.

Kedepan dia berharap masyarakat agar mencari sendiri dan ditanam secara mandiri.

“Sebanyak-banyaknya ditanam, dirawat, kita harapkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti program ini,” ajak Sunaryanta. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar