Bupati Dan OPD Gunungkidul Raih Penghargaan Pelayanan Publik Dari KemenPAN-RB

oleh -5658 Dilihat
oleh
Penghargaan yang diterima Bupati Gunungkidul, Badingah dan sejumlah OPD dari KemenPAN-RB. foto: istimewa.
Penghargaan yang diterima Bupati Gunungkidul, Badingah dan sejumlah OPD dari KemenPAN-RB. foto: istimewa.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penghargaan bagi kepala daerah dan lembaga daerah di Indonesia yang memiliki prestasi dalam hal pelayanan publik, di Gedung Balai Sarbini, Jakarta, Selasa, (27/11/2018).

Kabpaten Gunungkidul menjadi salah satu daerah yang menyabet 4 penghargaan sekaligus. Berdasar hasil evaluasi KemenPAN-RB, Bupati Gunungkidul, Badingah menerima penghargaan sebagai pembina pelayanan publik kategori sangat baik.

Sementara tiga Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperoleh penghargaan dengan nilai A- atau sangat baik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) juga memperoleh nilai A- atau sangat baik, serta untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) meraih penghargaan nilai A atau Prima.

Atas raihan tersebut Bupati Badingah mengaku sangat bangga. Menurutnya, yang terpenting adalah komitmen terus-menerus untuk meningkatkan pelayanan publik di semua tingkatan, baik dari Desa, Kecamatan dan semua OPD.

Meskipun dalam Keterbatasan SDM, dana dan sarpras tidak menjadi alasan sebagai penghambat untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Tetapi hal tersebut justru menjadikan motivasi untuk kemudian secara bertahap dan berkelanjutan melakukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul,” tegas Badingah.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Menteri PAN dan RB, Drs. Syafruddin, M.Si. Turut mendampingi bupati menerima penghargaan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ir. Anik Indarwati, M.P., Kepala DPMPT, Irawan Jatmiko, dan Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar