BPPD Periode 2022-2026 Dikukuhkan, Diharapkan Genjot Kunjungan ke Gunungkidul

oleh -1243 Dilihat
oleh
Wisata
Pengukuhan pengurus BPPD Gunungkidul masa bhakti 2022-2026 dikukuhkan bupati. (Ist)

GUNUNGKIDUL, (KH),— Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengukuhkan Pengurus Badan Promisi Pariwisata Daerah (BPPD) masa bakti Tahun 2022- 202 di Ruang Rapat Handayani, Setda Gunungkidul, Selasa (4/10/2022).

“Pengurus dengan berbagai latar belakang diharapkan membawa dampak yang besar, utamanya dalam mengemban tugas bidan pariwisata,” harap Sunaryanta dalam pengukuhan.

Dalam kesempatan tersebut dia mengucapkan terimakasih kepada pengurus lama atas kiprah dan partisipasinya demi majunya pariwisata di Gunungkidul.

“BPPD yang baru agar bersinergi dengan pemerintah melalui promosi atau program branding. Lembaga ini sangat diandalkan dalam rangka menggenjot promosi wisata sehingga berdampak pada tingkat kunjungan,” pesan bupati.

Dengan semakin tingginya kunjungan, kata bupati, akan berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Arif Aldian dalam laporanya mengatakan, BPPD memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah salah satunya meningkatkan kunjungan wistawan. Baik wisatawan lokal maupun wisatawan luar negeri.

“BPPD juga dapat membentuk citra pariwisata Gunungkidul agar semakin baik,” kata Arif.

Selain itu, tak hanya angka kunjungan, BPPD diharapkan mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan selama di Gunungkidul.

Dalam hal promosi, BPPD hendaknya punya terobosan untuk meraih pendanaan dari sumber lain guna fokus mempromosikan pariwisata Gunungkidul.

Dia mengungkapkan, anggota BPPD berasal dari berbagai unsur diantaranya akademisi, perwakilan asosiasi pariwisata, profesional pariwisata, wakil desa wisata dan pakar. Sinergitas atar stakeholder tersebut diyakini mampu mendongkrak kunjungan wisatawan ke Gunungkidul.

“Semoga pariwisata makin maju, kunjungan makin tinggi,” harap Arif lagi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar