WONOSARI, (KH) — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul akan mengangkat sedikitnya 86 tenaga honorer kategori 2 (K2). Hingga saat ini rencana tersebut masih menanti prosedur dalam pengangkatan dari Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( Kemenpan RB RI).
Kepala BKD Kabupaten Gunungkidul, Sigit Purwanto, menjelaskan, Kemenpan RB RI akan mengangkat 440.000 orang tenaga honorer berkategori 2 (K-2) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara di antara jumlah yang akan diangkat tersebut 86 di antaranya merupakan tenaga honorer K-2 di Gunungkidul. Sigit menanti kejelasan mekanisme pengangkatan, seperti tes, usia, dan banyak lainnya.
Sigit menyebutkan jumlah tenaga honorer di Gunungkidul mencapai 86 orang. Sebagian besar dari tenaga K2 tersebut merupakan pegawai administrasi dan guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Ketika ditanya terkait formasi kepegawaian, Sigit menyebutkan masalah yang dihadapi, nyaris sama di tahun-tahun sebelumnya, yakni kekurangan tenaga guru Sekolah Dasar (SD) dan bidang kesehatan. Meski demikian, ada kelebihan formasi di sejumlah bidang.
“Tapi, ada beberapa kelebihan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk Sekolah Menengah Atas,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid, menjawab persoalan kekurangan tenaga pendidik di Gunungkidul, tidak menampik hal tersebut, khususnya untuk kuota guru PNS di Sekolah Dasar, apabila dihitung berdasarkan rasio antara jumlah rombongan belajar (rombel) dengan jumlah guru yang ada di tiap sekolah. Namun, ketika sekolah mengangkat GTT, maka kebutuhan guru secara jumlah dapat terpenuhi. Meski demikian, dari tahun ke tahun, lewat Badan Kepegawaian Daerah, pihaknya selalu mengajukan formasi tenaga pendidik dalam seleksi CPNS untuk Kabupaten Gunungkidul. Sekalipun formasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selalu berada di bawah jumlah yang diajukan. (Maria Dwianjani)