GUNUNGKIDUL, (KH),– Jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengamankan dua dari empat kawanan perampas HP milik pelajar asal Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Muharom Puji Nugroho.
Selain berbekal keterangan para saksi, rekaman CCTV menjadi penentu teridentifikasinya pelaku. Menurut Kanit Pidum Polres Gunungkidul, Ipda Iradat Alfm Putra, usai pelaku terlacak, pengejaran ke tempat tinggal pelaku di wilayah Sleman dilakukan.
“Saat didatangi ternyata pelaku tidak berada di rumahnya. Kami langsung menyebar untuk mengumpulkan informasi dilanjutkan pengejaran,” terang Ipda Iradat Alfm Putra Kamis (27/8/2020).
Dua pelaku yang berinisial HF (21) dan AS (24) akhirnya berhasil ditangkap di sebuah warung angkringan di wilayah Sleman.
“Diamankan pada (22/8) lalu. Kami juga sita sepeda motor milik pelaku,” imbuh Ipda Iradat.
Berdasar pengembangan, kedua pelaku ternyata pernah melakukan aksi kriminalitas di wilayah Pakem, Sleman Yogyakarta.
Ipda Iradat menambahkan, motif ekonomi menjadi alasan pelaku melakukan aksi penjambretan dengan kekerasan. Saat merampas HP serta sengaja melukai perut Muharom Puji Nugroho menggunakan pisau cutter, pelaku berkeinginan agar korban tidak mengejar.
Lebih lanjut disampaikan, keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, Sabtu (22/8/2020) dinihari, Muharom Puji Nugroho bersama rekannya sedang nongkrong di warung Podjok di wilayah Playen. Saat mereka asyik mengakses internet dan main game melalui wifi tiba-tiba para pelaku datang.
Mulanya kawanan pelaku meminta petunjuk arah Yogyakarta. Namun kemudian berdalih hendak meminjam HP guna meminta thetring. Pelaku lantas merebut HP milik pelajar SMK dan menyabetkan pisau cutter ke bagian perut. Akibatnya, oleh pihak medis perut korban harus mendapat 38 jahitan. (Kandar)