“Sekarang tidak, Perpu No. 1 tahun 2014 mengisyaratkan verifikasi harus 100 persen. Ini salah satu pekerjaan berat yang menghadang kami,” ujar Zaenuri Ikhsan, Ketua KPUD Gunungkidul, Kamis (16/4/2015)
Periode lalu, menurut Zaenuri, pendukung yang harus didaftarkan ke KPUD berdasarkan pada jumlah penduduk adalah 31.000 pemilih. Menurut hitungannya tahun 2015 jumlahnya akan mengalami peningkatan.
“Melacak pendukung dalam jumlah besar bukan perkara yang mudah. Kami sedang berpikir keras untuk mencari cara agar pekerjaan itu bisa diselesaikan sesuai jadwal yang direncanakan. Dengan catatan ketika KPU diserahi untuk menyelenggarakan Pilkada,” paparnya.
Menyebut contoh pengalaman verifikasi pileg 2014, satu petugas sehari ditarget 20 orang, kadang tidak semua mulus. “Fakta di lapangan tidak sederhana, karena tidak setiap calon pemilih yang dikunjungi berada di rumah,” jelas Zaenuri.
Lebih berat lagi, menurut Zaenuri, memverifikasi konstituen calon yang berasal dari independen. “Paling tidak 50 ribu pendukung harus dikunjungi satu per satu,” pungkasnya. (Atmaja)