PLAYEN, (KH),– Merasa haknya belum dipenuhi oleh Pemerintah Kalurahan Getas, puluhan sopir truk dump menggeruduk kantor Kalurahan Getas, Senin (10/05/2021) siang.
Mereka datang dengan membawa kendaraan truk masing-masing dan memarkir kendaraan tersebut berjajar di pinggir jalan, seputaran Balai Kalurahan Getas.
Para sopir ini menuntut Pemerintah Kalurahan Getas untuk membayar material urug dan pengerjaan talud pada proyek lapangan Getas yang materialnya telah mereka supplay, dan proyek sudah dikerjakan pada Desember 2020 lalu.
Menurut salah satu penggarap proyek, Gayul mengatakan, awalnya dia diminta oleh Lurah Getas, Pamuji dan staf Bendahara, Dwi Hartanto untuk mengerjakan proyek lapangan Getas.
“Bulan Desember 2020, saya diminta untuk mengerjakan talud jalan lapangan sepanjang 232 meter dengan lebar 4 meter, kira-kira menghabiskan dana sekitar Rp232 juta, untuk anggaran material sekitar Rp180 juta,” kata Gayul.
Menurut Gayul, Pemerintah Getas menjanjikan pembayaran material akan dibayar paling lambat tanggal 20 Maret 2021.
“Kami menunggu janji Pemerintah Getas untuk membayar tanggal 20 Maret 2021, tapi sampai hampir pertengahan Mei ini, tak juga dibayar,” ujar Gayul.
Saat coba ditanyakan ke Pemerintah Getas, Gayul merasa diulur-ulur waktunya, dan ada kesan saling lempar tanggung jawab.
Sementara itu, Sulistyo, salah seorang penyuplai material urug yang ikut mendatangi kantor Kalurahan Getas menyatakan bahwa dia juga sudah berusaha menanyakan tentang mundurnya pembayaran material.
“Saya juga dikejar-kejar oleh puluhan supir truk yang saya ajak untuk menyuplai material urug, ada 20 sopir yang ikut mengedrop material, mereka menanyakan pembayaran, karena sudah mendekati Lebaran,” terang Sulistyo.
Sulistyo ingat, dia dan teman-temanya sesama sopir mengedrop material urug di lapangan Getas tanggal 20 Desember 2020 lalu. Sebelumnya ia menawarkan kepada teman-temannya, bahwa pembayaran material tidak langsung cash oleh pemerintah kalurahan, tapi menunggu sampai bulan Maret.
Awalnya Sulis dan teman-temannya juga merasa agak janggal karena proyek desa dikerjakan akhir tahun. Tapi pihak kalurahan meyakinkan mereka bahwa pembayaran selesai di bulan Maret 2021.
“Mereka meyakinkan saya bahwa pencairan akan dilakukan pada Maret tapi sampai Mei belum ada kepastian,” tutur Sulis.
Saat tiba waktu pembayaran, Sulis berusaha menanyakan kepada pemerintah Kalurahan Getas.
“Waktu itu saya mencari Dwi Hartono, tapi tidak ketemu, oleh Lurah Pamuji dijawab bahwa anggaran sudah dicairkan sesuai prosedur,” lanjut Sulis.
Mendapat jawaban bahwa dana sudah dicairkan tapi belum sampai kepada yang berhak menerima, Sulis dan teman-temannya kemudian berinisiatif untuk mendatangi kantor Kalurahan Getas untuk klarifikasi.
“Kami meminta agar pihak Kalurahan terbuka, jika dana sudah cair, kenapa sampai saat ini kami belum menerimanya, lalu dananya mandeg dimana?” tukas Sulis kesal.
Lurah Getas, Pamuji, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Dwi Hartanto adalah staf Bendaraha kalurahan.
“Dwi Hartanto menyatakan kepada saya bahwa semua yang berhubungan dengan keuangan akan segera dibuatkan laporan dan direalisasikan,” terang Pamuji.
Pamuji menambahkan, bahwa dia juga sudah selalu berusaha menanyakan tentang hal tersebut kepada Dwi Hartanto, dan selalu dijawab akan segera diselesaikan.
“Untuk uang pembayaran material dan pekerja proyek talud lapangan, mandeg dimana saya tidak tahu, yang jelas pencairan sudah sesuai prosedur,” pungkas Pamuji. [Edi Padmo]