Anik dan Anas Mendapat Nilai Tertinggi Dalam Test Desa Ngawu Playen

oleh -1835 Dilihat
oleh

PLAYEN, (KH) — Setelah menjalani proses yang panjang, Anik Rohmiyatun dan Anas Dermawansyah akhirnya terpilih sebagai Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) dan Kepala Urusan Perencanaan (Kaur Perencanaan) Desa Ngawu, Kecamatan Playen.

 

Proses seleksi dua jabatan di Desa Ngawu, Playen, Senin (17/11/2014) berjalan cukup lancar. Raut muka tegang terpancar dari wajah para peserta. Dari 17 peserta yang mendaftar, terpilihlah dua peserta yang dinyatakan layak menempati jabatan tersebut.

 

Kepala Desa Ngawu, Wagiran mengatakan, seleksi dua jabatan ini dilaksanakan dengan penuh transparansi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan di antara peserta. Penyaringan pengisian dua jabatan tersebut melibatkan unsur masyarakat, BPD dan Pemerintah Desa.

 

Wagiran menjelaskan, semua team penguji menjalani karantina untuk memastikan tidak ada kolusi dengan peserta lain. Pembuatan soal dilakukan malam hari oleh tim yang sudah dibentuk, dan soal yang diberikan pada peserta masih dalam keadaan tersegel.

 

“Kita tidak ingin ada peserta atau pun masyarakat yang berpikiran negatife tentang seleksi penerimaan  ini. “ makanya kita berusaha semaksimal mungkin untuk transparan.”, katanya saat ditemui memantau jalanya tes di Balai Desa Ngawu.

 

Sementara, ketua panitia seleksi Mujiyono menjelaskan, ada tiga tes yang diberikan kepada peserta diantaranya test tertulis, praktik dan tes lisan. Sesuai dengan peraturan daerah, peserta tes minimal berumumur 24 tahun dan maksimal berumur 46 tahun. “Peserta test minimal SMA/SMK, pendidikan tertinggai tadi saya liat S1, tetapi itu tidak menjadi jaminanm karena penilaian kita berdasar pada hasil nilai komulatif tes.”, jelasnya.

 

Mujiyono mengatakan, seperti model penerimaan CPNS, peserta yang mengikuti seleksi pengisian jabatan Desa Ngawu dapat melihat langsung nilai yang dapat dia raih. Panitia telah menyediakan plano agar semua peserta dapat melihat nilai yang ia kumpulkan.

 

Dalam test tersebut, ujian tertulis menjadi acuan nilai tertinggi yakni 70 persen, ujian praktik 20 persen dan ujian lisan 10 persen. Test yang di ikuti sebanyak 17 peserta mendapat penilaian dari 9 orang tim penguji yang telah disiapkan panitia.

 

“Hasil tes langsung kita tampilkan, harapanya para peserta dapat mengukur kemampuan diri dengan peserta lain dengan melihat hasil tes.”, papar Kabag Pemerintahan Desa Ngawu ini.

 

Ia menambahkan, pelaksanaan test pengisian pejabat ini menghabiskan dana sekitar 24 juta rupiah. Sumber dana berasal dari APBDes, APBD dan Pendaftaran. Peserta yang mengikuti tes ini dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp. 500 ribu.

 

“Nantinya, biaya pelantikan akan ditanggung oleh calon yang menang, tetapi berapa biayanya belum bisa kita tentukan.”, ucapnya.

 

Lanjut Muji, setelah dilantik, dua pejabat baru desa ini juga akan mendapat tanah lungguh yang luasnya mencapi 2 Hektar. Mereka juga akan mendapat gaji bulanan dari dana APBD Gunungkidul.

 

Dengan hasil tes ini, Kaur umum dan kaur perencanaan Desa Ngawu, Kecamatan Playen, Gunungkidul tak lagi kosong. Mujiono berharap, dua orang yang terpilih tersebut dapat melaksanakan amanah dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. (Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar