Penandatanganan surat kesepakatan damai bermaterai dilakukan, Jumat (23/2/2024) di SMPN 3 Wonosari.
Poin-poin kesepakatan damai terdapat 6 butir. “Para pihak dengan ini sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman secara damai dan kekeluargaan”, demikian bunyi butir pertama yang tertulis.
Butir lainnya diantaranya kedua pihak, orang tua RAN, Wasido dan orang tua RH, Paryata saling memaafkan dan tidak ada dendam dikemudian hari.
Paryata dan keluarga juga bersedia membantu biaya pengobatan biaya RAN senilai Rp1 juta rupiah.
Sebagaimana diketahui, siswa SMPN 3 Wonosari, RAN dan RH berselisih hingga berujung perkelahian pada Rabu (21/4/2024) lalu. Dari perkelahian yang terjadi, tulang jari tangan RAN mengalami patah.
Kabar pertikaian keduanya sempat beredar ke publik, bahwa telah terjadi bullying atau perundungan di SMPN 3 Wonosari. Akan tetapi, sehari setelahnya pihak sekolah menepis dan meluruskan kabar yang keliru tersebut. (Kandar)