WONOSARI, (KH) — Sungai yang mengalir di Desa Wareng tercemar oleh racun potasium; sedangkan sungai tersebut masih digunakan oleh sebagian warga untuk keperluan MCK. Beberapa oknum tidak bertanggung jawab telah membuat sungai tersebut tercemar dan membahayakan bagi warga yang memanfaatkan air dari sungai.
Sesuai dengan informasi yang didapat dari Agus Tri Nugraha (24) warga Singkar, Desa Wareng pada hari Senin malam sejumlah oknum tidak bertanggung jawab menyebar racun ikan. “Sebagian warga yang ingin mandi saat pagi hari, kaget ketika mendapati ribuan ikan sudah mengapung,” katanya. Rabu (04/02/2015).
Mendengar hal itu Agus langsung menuju sungai yang berada tak jauh dari rumahnya; dan mendapati beberapa ikan telah mengambang. Ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, yaitu mencari ikan dengan menggunakan racun; menurut Agus baru kali ini terjadi sejak 10 tahun silam.
“Pemuda dan masyarakat Desa Wareng sudah berkomitmen melarang keras penangkapan ikan dengan strum maupun racun,” imbuh Agus.
Tidak hanya ikan, bahkan udang dan kepiting yang ada di sepanjang aliran sungai Gembok hingga sungai Wareng ikut mengapung. Dengan adanya peristiwa tersebut, warga tidak berani menggunakan air sungai untuk keperluan sehari hari, seperti mandi hingga memasak.
Parjono (64) warga Singkar mengatakan, harus menunggu 3-4 hari agar sungai benar-benar bersih dari racun yang ada. “Hal ini sangat merugikan bagi warga sekitar, mengingat saya juga menggunakan air sungai untuk memasak,” katanya.
Parjono menambahkan, pencemaran sungai kali ini sangat parah dengan efek racun yang masih bertahan selama dua hari. Menurutnya jumlah racun yang digunakan cukup banyak, sehingga membuat racun tidak hilang dalam beberapa hari.
“Jumlah ikan yang mati sangat banyak, mengingat hampir 10 tahun tidak ada kejadian penangkapan ikan menggunakan racun,” tandas Parjono. (Atmaja/Tty)