Membangun Pemerintahan Digital yang Berkelanjutan di Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul
Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta, S.IP., M.Si.

Oleh: Sri Suhartanta, S.IP., M.Si.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul

OPINI, (KH),– Setiap kali masyarakat harus bolak-balik ke kantor hanya untuk mengurus satu lembar surat, sebetulnya ada pesan yang perlu kita dengar baik-baik, yaitu cara kerja lama mulai kehilangan tempatnya. Masyarakat sekarang terbiasa menyelesaikan banyak urusan lewat layar ponsel, dalam hitungan menit. Wajar bila mereka berharap pemerintah pun bisa secepat dan sepraktis itu. Harapan ini nyata, dan saya berpandangan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak punya pilihan selain menjawabnya.

Bacaan Lainnya

Transformasi digital pemerintahan, atau yang biasa kita singkat pemerintahan digital (pemdi), kerap disalahpahami sebagai proyek sesaat. Padahal ini pekerjaan jangka panjang yang baru terasa hasilnya bila dikawal dengan konsisten. Sebagai Sekretaris Daerah, saya melihat agenda ini bukan tambahan beban, tetapi keharusan yang menyentuh seluruh urat nadi birokrasi, dari ruang rapat sampai loket pelayanan.

Tidak lama berselang, di Ruang Handayani, kami menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Saya tahu, di mata sebagian orang penandatanganan semacam ini mudah dianggap seremonial belaka. Namun bagi kami maknanya lebih besar. Di meja itu, para pimpinan perangkat daerah menyatakan satu hal yang penting, yaitu digitalisasi adalah urusan kita semua, bukan tanggung jawab satu dinas saja. Pengalaman menunjukkan, kegagalan banyak program digital justru bermula dari langkah yang sendiri-sendiri. Karena itu, komitmen bersama untuk mempercepat transformasi digital saya anggap sebagai titik berangkat untuk berjalan beriringan, dengan arah dan irama yang sama.

Saya ingin jujur soal arah yang kita tuju. Gunungkidul digital tidak diukur dari berapa banyak aplikasi yang kita punya atau secanggih apa perangkat yang kita beli. Yang kita kejar adalah pemerintahan yang lebih cerdas dalam mengambil keputusan, lebih cepat dalam melayani, dan lebih jujur dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran. Teknologi hanya alat. Tujuannya tetap manusia, yakni masyarakat Gunungkidul yang berhak atas layanan yang mudah dan terpercaya. Cita-cita seperti itu mustahil berdiri di atas niat baik semata. Ia butuh penopang yang kokoh, dan penopang itulah yang sedang kami bangun satu per satu.

Tanpa payung hukum, transformasi mudah goyah begitu kepemimpinan berganti atau prioritas bergeser. Itu sebabnya kami menempatkan regulasi di urutan paling depan. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah menyusun Peraturan Daerah tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Surat Keputusan pembentukan Tim SPBE. Dokumen-dokumen ini bukan sekadar pelengkap administrasi. Fungsinya seperti rel, yaitu memastikan kereta digitalisasi melaju di jalur yang benar dan tidak berhenti hanya karena pergantian masa jabatan. Dengan dasar hukum yang kuat, setiap langkah punya pijakan dan keberlanjutan.

Saya sadar betul, komitmen tanpa dukungan dana hanya akan tinggal pidato. Karena itu, lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kami memastikan agenda pemerintahan digital mendapat porsi anggaran yang memadai sekaligus terencana. Prinsip yang kami pegang sederhana, yaitu tidak menghambur-hamburkan uang demi teknologi yang sekadar sedang ramai dibicarakan. Setiap belanja, baik untuk infrastruktur, aplikasi, maupun pengembangan kompetensi, harus bisa menjawab satu pertanyaan dasar, yaitu apa untungnya bagi masyarakat Gunungkidul. Bila jawabannya tidak meyakinkan, kami tahan dulu.

Salah satu jebakan paling umum dalam digitalisasi adalah membangun sistem secara serabutan. Hasilnya bisa ditebak, yaitu aplikasi menumpuk, tetapi tak satu pun saling terhubung. Untuk menghindarinya, kami lebih dahulu menyusun arsitektur teknologi dan proses bisnis pemerintahan digital secara menyeluruh. Anggap saja arsitektur ini sebagai peta induk. Ia menjaga agar setiap sistem yang lahir bisa “berbicara” dalam bahasa data yang sama dan saling melengkapi. Dengan begitu, kita tidak lagi membangun pulau-pulau aplikasi yang terpisah, melainkan satu lingkungan kerja digital yang utuh.

Secanggih apa pun sistemnya, ia tetap mati di tangan orang yang tidak siap memakainya. Keyakinan ini yang membuat saya menaruh perhatian besar pada peningkatan kompetensi digital Aparatur Sipil Negara (ASN). Saya akan terus mendorong penguatan kapasitas ASN, lewat pelatihan, pendampingan, sampai pembiasaan budaya kerja yang tidak alergi pada teknologi. Cita-cita saya, ASN Gunungkidul tidak berhenti sebagai pengguna aplikasi, tetapi tumbuh menjadi penggerak perbaikan. Sebab pada akhirnya, baik-buruknya layanan digital sangat ditentukan oleh kesiapan orang-orang di baliknya.

Sejalan dengan itu, kesadaran perlu ditumbuhkan merata. Transformasi digital menuntut perubahan cara berpikir, dan perubahan itu tidak bisa dipaksakan dari satu pintu saja. Saya ingin setiap pegawai paham mengapa langkah ini penting dan di mana peran mereka. Ketika seseorang merasa menjadi bagian dari perubahan, di situlah ia mulai bergerak dengan kesadaran sendiri, bukan karena diperintah.

Bagian tersulit dari semua ini bukan menyusun rencana, melainkan menjaga konsistensi saat menjalankannya. Karena itu kami melakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin terhadap implementasi pemerintahan digital. Cakupannya luas, yaitu pembangunan infrastruktur, pengembangan aplikasi, pengelolaan data dan informasi, penguatan keamanan siber, hingga tata kelola layanan pengaduan masyarakat. Evaluasi berkala ini menjadi cermin yang jujur. Ia menunjukkan apa yang sudah berjalan, apa yang masih tersendat, dan ke mana arah perbaikan berikutnya. Soal keamanan siber, saya ingin tegaskan, ini bukan urusan yang bisa dianggap remeh. Kepercayaan masyarakat pada layanan digital pemerintah berdiri di atas satu jaminan, yakni bahwa data mereka kita jaga dengan sungguh-sungguh.

Membangun Gunungkidul digital ibarat lari maraton. Butuh napas panjang, kesabaran, dan tekad yang tidak surut di tengah jalan. Komitmen bersama untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, regulasi yang sudah disusun, kepastian anggaran lewat TAPD, arsitektur teknologi yang tertata, kompetensi ASN yang terus diasah, sampai evaluasi yang berkelanjutan, semuanya adalah satu rangkaian usaha menuju daerah yang lebih baik.

Sebagai Sekretaris Daerah, saya menegaskan bahwa komitmen ini bukan janji di atas kertas. Ini lebih mirip kontrak moral kepada masyarakat Gunungkidul. Mari kita kawal bersama dan kita buktikan bahwa pemerintahan digital yang melayani, terbuka, dan layak dipercaya bukanlah angan-angan, tetapi masa depan yang sedang kita rakit hari ini.

 

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait