Drama Pelarian Sopir Bank Jateng Rp10 Miliar Berakhir di Gunungkidul

Ilustrasi penangkapan. (sumber : Gemini AI)

GUNUNGKIDUL, (KH) – Drama pelarian sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar usai mengambil dana di Cabang Solo untuk dibawa ke Wonogiri, akhirnya berakhir di Gunungkidul.

Senin (08/09/2025) dini hari, pelaku berinisial A ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Solo di sebuah rumah di Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya diminta membantu tim Satreskrim Polresta Solo dalam penyelidikan dan penangkapan.

“Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku diamankan di rumah barunya yang berada di Giriwungu,” ujar AKP Gatot saat dikonfirmasi.

Rumah yang ditempati A diketahui baru dibeli sekitar empat hari lalu. Ia membayar uang muka (DP) Rp70 juta dari total harga Rp150 juta. Usai membayar DP, A bersama beberapa orang langsung menempati rumah itu.

Menurut Kapolsek, meski baru beberapa hari menghuni rumah tersebut, A harus berurusan dengan hukum. “Pelaku kemudian dibawa ke Solo untuk pemeriksaan oleh tim penyidik,” tambahnya.

Lurah Giriwungu, Tulus, mengaku baru mengetahui adanya penangkapan dari laporan warga pada pagi hari.

“Saya dapat informasi dari warga kalau pembeli rumah di Pejaten itu ditangkap polisi sekitar pukul 3 atau 4 pagi. Setelah saya konfirmasi ke Polsek, ternyata benar,” kata Tulus.

Ia menambahkan, ada sekitar tujuh kendaraan yang digunakan aparat untuk mengepung rumah tersebut sebelum menangkap A. Selain mengamankan pelaku, petugas juga membawa sejumlah barang bukti, antara lain kasur, lemari, kompor, dan beberapa barang lain.

Tulus menjelaskan, rumah yang ditempati A sebenarnya milik Riyandi, warga Panggang yang saat ini berdomisili di Kalimantan Timur. Transaksi jual beli dilakukan melalui seorang perantara, dengan nilai Rp150 juta. Namun uang baru dibayar Rp70 juta, dan pemilik asli rumah belum menerima sepeser pun.

“Katanya uang itu dipakai untuk renovasi kamar mandi dan beberapa bagian lain. Jadi rumah langsung dihuni oleh A,” jelasnya.

Menurut keterangan warga, A mulai menempati rumah tersebut sejak Kamis malam. Selama tinggal, ia cenderung tertutup. Tetangga yang mencoba berkunjung pun tidak diterima karena pagar dan pintu rumah selalu tertutup.

“Di rumah itu ada dua laki-laki, yaitu A dan seorang pria berusia lanjut. Selain itu ada dua perempuan, satu remaja dan satu lagi sudah agak tua. Tapi warga tidak tahu apa hubungan mereka dengan A,” ungkap Tulus.

Ia menegaskan, A belum pernah mengurus administrasi kependudukan di Kalurahan Giriwungu. Karena itu, warga merasa terkejut begitu mengetahui A ternyata terlibat kasus besar.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait