Dari Tanah, Tumbuh Harapan: Reforma Agraria Menghidupkan UMKM

umkm
BPN Gunungkidul dampingi UMKM pengolahan jamu di Ponjong, Gunungkidul. (ist)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Program Reforma Agraria di Kalurahan Ponjong tidak hanya berhenti di penataan aset melalui PTSL. Sejak 2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul melakukan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku UMKM, khususnya pengolah jamu tradisional.

pendampingan dimulai dari pengembangan produk, legalitas usaha seperti PIRT, peningkatan kemasan, hingga pelatihan pemasaran digital, semuanya dilakukan dengan dukungan sinergis bersama Rumah BUMN, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, KKN UGM, serta PT Shopee Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kini, produk warga tak hanya lebih menarik, tapi juga menjangkau pasar modern. Bahkan, para pelaku usaha telah menjadi narasumber di sekolah serta desa sebelah dan aktif mengikuti pameran UMKM di tingkat kalurahan hingga kapanewon.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Gunungkidul Bapak Santoso C, S.H., M.Kn, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap keberlanjutan penanganan Akses Reforma Agraria. Dari tanah yang tertata, tumbuh usaha yang berdaya, untuk mencapai kesejahteraan yang nyata.

“Semoga UMKM pengolah jamu dapat semakin berkembang sehingga meningkatkan perekonomian pelakunya,” harap Santoso, Rabu, (18/6/2025)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait